Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

AS, Taliban, dan Afghanistan Akan Diselidiki Terkait Kejahatan Perang

DEN HAAG, KOMPAS.com - Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC) akan melakukan investigasi terkait kejahatan perang yang dilakukan Amerika Serikat (AS), Taliban, dan Afghanistan.

Laporan dari BBC menyebutkan, penyelidikan akan dilakukan untuk tindakan ketiga kubu tersebut sejak Mei 2003 di konflik Afghanistan.

Kemudian dilansir dari Reuters, penyelidikan ini membatalkan keputusan pengadilan yang lebih rendah, dan membuka jalan bagi jaksa penuntut Fatou Bensouda untuk melakukan penyelidikan penuh, walau ditentang pemerintah AS.

"Komisi Banding menganggap pantas untuk... mengesahkan penyelidikan," kata Ketua Hakim Piotr Hofmanski.

Dia mencatat bahwa pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan Bensouda telah menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya kejahatan perang dilakukan di Afghanistan, dan pengadilan memiliki yurisdiksi.

Tahun lalu panel praperadilan menolak permintaan Bensouda pada 2017 untuk membuka penyelidikan.

Alasannya peluang keberhasilan rendah, mengingat terbatasnya waktu, kurangnya kerja sama dari kubu Kabul dan Washington DC, serta "tidak akan melayani kepentingan keadilan."

Namun Hofmanski mengatakan, Bensouda harus melanjutkan dan tidak membatasi penyelidikannya pada temuan awal, karena "akan menghambat fungsi pencarian kebenaran penuntut."

Bensouda percaya ada alasan untuk membuka penyelidikan terhadap pelanggaran yang dilakukan antara 2003 dan 2014.

Pelanggaran yang dimaksud mencakup dugaan pembunuhan massal warga sipil oleh Taliban, dan dugaan penyiksaan tahanan oleh otoritas Afghanistan, serta pada tingkat yang lebih rendah oleh pasukan AS dan CIA.

Respon positif kelompok HAM

Dilansir dari AFP, kelompok-kelompok HAM pada Kamis (5/3/2020) memuji keputusan untuk menegakkan banding penuntutan.

"Keputusan itu juga mengirim sinyal yang sangat dibutuhkan kepada para pelaku kekejaman saat ini dan yang akan datang, bahwa keadilan suatu hari nanti akan mengejar mereka," kata Param-Preet Singh dari Human Rights Watch.

"Hari ini bukan hanya pukulan terhadap pemerintah AS yang tidak ingin terikat oleh aturan hukum," tambah Katherine Gallagher, seorang pengacara yang berbasis di AS yang mewakili dua korban dugaan penyiksaan.

"Itu adalah kemenangan bagi mereka yang percaya bahwa tahanan harus diperlakukan secara manusiawi dan bahwa warga sipil harus dilindungi," lanjutnya, dikutip dari AFP.

Keputusan penyelidikan ICC ini dikeluarkan hanya beberapa hari setelah AS dan Taliban menandatangani perjanjian damai di Doha, Qatar.

Perjanjian yang diteken pada Sabtu (29/2/2020) itu secara simbolis menandai berakhirnya konflik Afghanistan yang telah berlangsung selama 18 tahun.

Pasukan AS beserta pasukan asing memasuki Afghanistan pada 2001 setelah serangan 9/11 yang dilancarkan Al-Qaeda di AS.

Invasi militer di Afghanistan tersebut berhasil menggulingkan pemerintahan Taliban yang melindungi pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden.

Sementara itu ICC adalah organisasi yang mulai beroperasi di Den Haag, Belanda, tahun 2002.

ICC merupakan pengadilan terakhir untuk kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan, ketika dilakukan oleh negara anggotanya atau terjadi di wilayah salah satu negara anggotanya.

https://www.kompas.com/global/read/2020/03/05/224948470/as-taliban-dan-afghanistan-akan-diselidiki-terkait-kejahatan-perang

Terkini Lainnya

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Perbandingan Kekuatan Militer Rusia dan Ukraina

Internasional
Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Setelah Punya Iron Dome, Israel Bangun Cyber Dome, Bagaimana Cara Kerjanya?

Global
Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Protes Pro-Palestina Menyebar di Kampus-kampus Australia, Negara Sekutu Israel Lainnya

Global
Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Apa Tuntutan Mahasiswa Pengunjuk Rasa Pro-Palestina di AS?

Internasional
Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Setelah Menyebar di AS, Protes Pro-Palestina Diikuti Mahasiswa di Meksiko

Global
Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Dilanda Perang Saudara, Warga Sudan Kini Terancam Bencana Kelaparan

Internasional
Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Rangkuman Hari Ke-799 Serangan Rusia ke Ukraina: Gempuran Rudal Rusia di 3 Wilayah | Rusia Disebut Pakai Senjata Kimia Kloropirin

Global
Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Biaya Rekonstruksi Gaza Pascaperang Bisa Mencapai Rp 803 Triliun, Terparah sejak 1945

Global
Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Paus Fransiskus Teladan bagi Semua Umat dan Iman

Global
Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Rusia Dilaporkan Kirimkan Bahan Bakar ke Korea Utara Melebihi Batasan PBB

Global
Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Turkiye Hentikan Semua Ekspor dan Impor dengan Israel

Global
Lebih dari 2.000 Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Lebih dari 2.000 Pengunjuk Rasa Pro-Palestina Ditangkap di Kampus-kampus AS

Global
Pelapor Kasus Pelanggaran Boeing 737 Meninggal Mendadak

Pelapor Kasus Pelanggaran Boeing 737 Meninggal Mendadak

Global
[POPULER GLOBAL] Ratusan Ribu Ikan di Vietnam Mati Kekurangan Air | Hamas Minta Gencatan Senjata Permanen

[POPULER GLOBAL] Ratusan Ribu Ikan di Vietnam Mati Kekurangan Air | Hamas Minta Gencatan Senjata Permanen

Global
Polisi Tangkapi Para Demonstran Pro-Palestina di UCLA

Polisi Tangkapi Para Demonstran Pro-Palestina di UCLA

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke