Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Karantina di Wuhan Mulai Longgar

BEIJING, KOMPAS.com - Otoritas China pada Senin (24/2/2020) mulai melonggarkan aturan karantina di Wuhan dengan mengizinkan beberapa orang keluar dari kota tersebut karena suatu alasan tertentu.

Kota Wuhan dengan 11 juta warganya harus diisolasi sejak 23 Januari 2020. Aturan tersebut diperintahkan otoritas China, termasuk diberhentikannya operasional transportasi dari luar dan dalam Kota Wuhan. Aturan itu untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona. 

Warga yang memiliki alasan spesifik dan diperbolehkan keluar dari karantina di Wuhan biasanya yang membutuhkan perawatan khusus atau kondisi medis lainnya.

Mereka juga termasuk yang melakukan pekerjaan pencegahan virus corona diperbolehkan meninggalkan Wuhan.

Keberangkatan orang-orang dengan kondisi tersebut harus bergiliran dan mendapat izin dari otoritas lokal.

Hal ini juga berlaku bagi alat transportasi pribadi. Mobil dilarang keluar jika memuat lebih dari dua orang, termasuk sopir pada satu kali keberangkatan.

Ketika pelancong telah sampai destinasi mereka di luar Wuhan, mereka harus melaporkan diri ke petugas lokal dan memeriksakan kesehatan mereka selama 14 hari.

Penyebaran virus corona kini sudah semakin menurun di Wuhan, Provinsi Hubei, China, dengan nol angka infeksi baru dalam beberapa hari terakhir.

Wuhan, kota yang dipercaya pertama kali terjangkit virus corona pada akhir tahun lalu, masih mengakumulasi jumlah kasus orang terinfeksi dan jumlah kematian akibat virus corona.

https://www.kompas.com/global/read/2020/02/24/122738170/aturan-karantina-di-wuhan-mulai-longgar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke