Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan BMKG, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 08/01/2024, 07:32 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan BMKG yakni Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG) termasuk sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran tahun 2023 lalu.

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2023, STMKG membuka 80 kuota bagi calon taruna/taruni baru.

Melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan BMKG pada penerimaan sekolah kedinasan 2024 bisa jadi pilihan karena siswa yang dinyatakan lolos bisa kuliah gratis.

Selain itu, lulusan STMKG juga punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BMKG.

Baca juga: Ada 6.027 Formasi di Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Lulus Jadi CPNS

Prodi dan syarat masuk sekolah kedinasan BMKG

Kali ini Kompas.com rangkumkan program studi (prodi) yang bisa dipilih di sekolah kedinasan BMKG dan syarat masuknya. Berikut informasinya:

Sekolah kedinasan BMKG punya empat program studi (prodi) yang dapat dipilih, yaitu:

  • D4 Meteorologi
  • D4 Klimatologi
  • D4 Geofisika
  • D4 Instrumentasi MKG.

Siswa yang tertarik untuk melanjutkan pendidikan di sekolah kedinasan BMKG, berikut informasi syarat masuk STMKG mengacu pada penerimaan taruna STMKG tahun sebelumnya.

Baca juga: Cek 6 Sekolah Kedinasan Kemenhub yang Sepi Peminat

Persyaratan umum sekolah kedinasan BMKG antara lain:

1. Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna, dapat berkacamata dengan Lensa Spheris Maksimal Minus (-) 4 D, dan Lensa Silindris Maksimal Minus (-) 2 D dan bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima/lulus seleksi.

3. Umur tidak kurang dari 15 tahun dan tidak lebih dari 23 tahun.

4. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.

5. Bebas narkoba yang dibuktikan dengan tes kesehatan.

6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.

7. Tinggi badan minimal 160 cm untuk Pria dan 155 cm untuk Wanita dengan berat badan seimbang.

8. Bersedia bekerja di Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika sesuai ketentuan yang berlaku sejak dinyatakan lulus pendidikan, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Khusus untuk peserta afirmasi terdapat syarat tambahan sebagai berikut:

  • Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
  • Khusus bagi peserta Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Aketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Siswa yang berencana mendaftar di sekolah kedinasan BMKG juga perlu mempersiapkan persyaratan akademik antara lain:

  • Lulus/akan lulus SMA/MA/SMK atau yang sederajat untuk semua jurusan.
  • Bagi yang lulus pada tahun 2023 dan ijazahnya belum keluar wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Baca juga: Cek 5 Sekolah Kedinasan yang Boleh Mata Minus, Mau Daftar?

Demikian informasi mengenai syarat masuk sekolah kedinasan BMKG yang perlu diketahui para siswa.

Meski jadwal resmi penerimaan sekolah kedinasan 2024 belum ada, namun kamu bisa mempersiapkan semua persyaratan mulai dari sekarang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com