Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar UMS: Bahasa Indonesia Layak Jadi Bahasa Internasional

Kompas.com - 28/11/2023, 13:55 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Bahasa Indonesia ditetapkan jadi bahasa resmi konferensi umum UNESCO. Bahasa Indonesia menjadi salah satu dari sepuluh bahasa resmi UNESCO bersama dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Rusia, Prancis, Spanyol, Hindi, Italia, dan Portugis.

Melalui peresmian ini, bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang. Tak hanya itu, seluruh dokumen resmi Konferensi Umum UNESCO akan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

Baca juga: 10 Alasan Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi UNESCO

Kepala Divisi Pengembangan Kurikulum dan Inovasi Pembelajaran Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dr. Laili Etika Rahmawati mengungkapkan rasa bangganya atas pengukuhan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO.

"Menurut saya, dengan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi UNESCO, merupakan pertanda baik untuk mewujudkan cita-cita bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional," kata dia dikutip dari laman UMS, Selasa (28/11/2023).

Laili mengatakan, penetapan bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi UNESCO membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, keputusan itu akan menguatkan martabat bahasa Indonesia di kancah global.

"Dampak yang dirasakan sebagai bangsa Indonesia setelah bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi UNESCO adalah bahasa Indonesia menjadi bahasa yang bermartabat di tingkat nasional dan internasional," ungkap dia.

Layak jadi bahasa internasional

Dibandingkan bahasa lainnya, Laili mengatakan terdapat beberapa kelebihan bahasa Indonesia, sehingga sangat layak untuk menjadi bahasa internasional.

"Jumlah penutur bahasa Indonesia lebih banyak daripada jumlah penutur bahasa Melayu yang merupakan akar bahasa Indonesia. Hal ini didukung dengan kemudahan dalam memahami bahasa Indonesia. Secara semantik (makna bahasa) bahasa Indonesia lebih mudah dipahami," jelas Laili.

Melansir Litbang Kompas, jumlah penutur bahasa Indonesia di Indonesia mencapai 269 juta orang. Hal ini diperkuat dengan data Kemendikbud Ristek yang menyebut ada 143 ribu pemelajar aktif bahasa Indonesia.

Baca juga: Bahasa Indonesia Berpotensi Jadi Bahasa Internasional

Tren ini menunjukkan nilai positif di mana penutur asing mempunyai minat yang tinggi untuk mempelajari bahasa Indonesia. Laporan Kemendikbud juga menyebutkan sebanyak 5,2 juta orang di Asia Tenggara menuturkan bahasa Indonesia.

Selain itu, Laili mengaku sifat fleksibel bahasa Indonesia yang terbuka terhadap kata-kata asing telah memperkaya khazanah kosakata bahasa Indonesia.

Tidak mengherankan jika bahasa Indonesia mempunyai banyak kata-kata serapan, baik dari bahasa daerah maupun bahasa mancanegara, seperti Belanda, Arab, Inggris, Spanyol, hingga Portugis.

"Jumlah kosakata bahasa Indonesia lebih banyak daripada bahasa Melayu. Bahasa Indonesia juga banyak menyerap kosakata dari bahasa daerah. Hal ini didukung lebih dari 700 bahasa daerah yang semakin memperkaya kosakata bahasa Indonesia," jelas Laili

Laili menambahkan, dalam proses menyerap bahasa asing, ada aturan khusus yang disebut dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI).

Baca juga: 10 Bahasa Resmi UNESCO, Termasuk Indonesia

Hal ini membuat kata serapan bahasa asing menjadi lebih teratur dan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com