KOMPAS.com - Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2023 bakal diumumkan pada hari ini, Rabu (14/6/2023), pukul 17.00 WIB atau jam 5 sore di link ppdb.jakarta.go.id.
Pengumuman ini untuk 6 jalur PPDB Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, dan SMA dengan rinciannya seperti berikut ini:
Jenjang SD
Jenjang SMP
Jenjang SMA dan SMK
Dilansir dari laman Instagram Disdik DKI Jakarta, memberitahukan batas waktu pendaftaran 6 jalur PPDB Jakarta 2023 juga berakhir pada hari ini.
Baca juga: Link dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA, SMK
Selanjutnya, finalisasi data dan pengumuman siapa saja Calon Peserta Didik Baru (CPDB) akan diumumkan jam 5 sore melalui link yang telah disediakan.
Jika sudah diterima, CPDB wajib lapor diri untuk memverifikasi ulang data siswa.
Sementara itu, jalur Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19 diumumkan pada 28 Juni. Satu jalur Afirmasi lainnya, yakni untuk penerima KJP, KIP, dan DTKS akan diumumkan pada 21 Juni.
Berbarengan dengan jalur Afirmasi bagi anak asuh panti dan tenaga kesehatan yang meninggal dalam penanganan Covid-19, jalur Zonasi, Perpidahan Tugas, dan Tahap Kedua juga dimumkan pada 28 Juni 2023. Adapun jamnya sama, yakni pukul 17.00 WIB.
Hasil seleksi PPDB Jakarta 2023 di beberapa jalur pendaftaran diumumkan pada 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Berikut cara mengecek hasil seleksinya:
1. CPDB bisa mengakses link ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal pengumuman.
2. Pilih jenjang dan jalur yang sesuai dengan yang didaftarkan.
3. Klik menu sebelah kanan layar, cari menu "Seleksi".
4. Pilih sekolah yang didaftarkan oleh calon siswa baru.
5. Maka akan terlihat daftar nama yang diterima sebagai peserta didik baru di sekolah tersebut.
6. Jika ingin segera menemukan nama CPDB, bisa klik tombol ctrl + F, lalu ketik nama bila menggunakan komputer atau laptop.
Baca juga: Perangi Narkoba, Kemendikbud: Para Rektor Kampus Bentuk Badan Ini
Sementara jika menggunakan handphone, klik tiga titik kanan atas layar paling pojok. Klik cari di halaman atau search, lalu isi nama CPDB.
Setelah itu, maka akan muncul di layar posisi nama calon peserta didik baru dalam daftar tersebut.
Selanjutnya CPDB yang diterima pada sekolah tujuan harus melakukan lapor diri secara daring melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id sesuai jadwal yang telah ditentukan.
CPDB yang sudah melakukan lapor diri tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya.
CPDB yang diterima di sekolah tujuan, tetapi tidak lapor diri, dinyatakan mengundurkan diri dan tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lainnya, sehingga kuota yang ditinggalkan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.
Baca juga: Jarak Rumah, Usia atau Nilai, Mana yang Prioritas di PPDB Jakarta 2023?
CPDB yang diterima di sekolah tujuan dan sudah lapor diri, tetapi mengundurkan diri, tidak dapat mengikuti proses PPDB jalur lain dan kuota yang ditinggalkan akan dilimpahkan ke PPDB tahap kedua.
Jenjang SD
1. Jalur zonasi dan jalur penyandang disabilitas
Jenjang SMP
1. Jalur prestasi akademik, jalur prestasi nonakademik, jalur penyandang disabilitas
Jenjang SMA dan SMK.
1. Jalur Prestasi Akademik, Jalur Prestasi Nonakademik, Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
2. PPDB Bersama Tahap 1 2023 SMA dan SMK
Baca juga: 23 PTS Ditutup, Kemendikbud Ingatkan Jangan Salah Pilih Kampus
Demikian cara cek pengumuman dan lapor diri PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA fan SMK yang diumumkan jam 5 sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.