Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketentuan Portofolio untuk SNBT 2023 dan Panduan Mengunggah

Kompas.com - 30/03/2023, 10:11 WIB
Valencia Putri,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Siswa yang mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 perlu mempersiapkan portofolio apabila memilih jurusan yang berkaitan dengan seni, olahraga, ataupun jurusan terkait yang membutuhkan portofolio. 

Achmad syarief selaku perwakilan SNPMB mengatakan, siswa harus teliti dalam arahan untuk dokumen portofolio. Portofolio wajib dicantumkan dan harus sesuai dengan format yang telah diberikan di website SNPMB.

"Siswa yang tidak lolos SNBP boleh menggunakan portofolio yang sama saat yang digunakan pada SNBP untuk pendaftaran SNBT," tuturnya dalam acara Sosialisasi SNBT melalui Youtube, Selasa (21/3/2023) lalu.

Baca juga: 10 Jurusan DKV Miliki Peminat Terbanyak, Referensi SNBT 2023

Portofolio harus menggunakan file dan template yang sudah disediakan bukan buatan sendiri, bila memakai buatan sendiri portofolio tidak akan dinilai dan di diskualifikasi dalam penilaian.

Portofolio wajib dicantumkan jika mendaftar jurusan yang berhubungan dengan seni atau olahraga, tetapi siswa juga harus memastikan kembali ke Prodi Perguruan Tinggi yang dituju apakah jurusan yang dituju membutuhkan portofolio.

Beda dari tahun 2022

Untuk portofolio SNBT 2023 memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya. Jika pada SBMPTN 2022 ada 10 kelompok portofolio, maka untuk SNBT 2023 kali ini memiliki 11 kelompok portofolio. Kelompok portofolio yang ditambahkan adalah SenDraTaSik.

Baca juga: 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi SIR 2023, Ada Kampusmu?

Berikut adalah 11 kelompok portofolio yang dirangkum melalui website SNPMB.

11 Kelompok Portofolio

  1. Portofolio Seni Rupa, Desain dan Kriya; untuk peserta yang memilih program studi Seni Rupa, Seni Murni, Pendidikan Seni Rupa, Kriya, Kriya Seni, Pendidikan Kriya, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, atau Desain Produk/Desain Produk Industri.
  2. Portofolio Tari; untuk peserta yang memilih program studi Tari, dan/atau Pendidikan Tari.
  3. Portofolio Musik; untuk peserta yang memilih program studi Musik, dan/atau Pendidikan Musik.
  4. Portofolio Seni Karawitan; untuk peserta yang memilih program studi Seni Karawitan atau Pendidikan Seni Karawitan.
  5. Portofolio Etnomusikologi; untuk peserta yang memilih program studi Etnomusikologi.
  6. Portofolio Teater; untuk peserta yang memilih program studi Teater.
  7. Portofolio Fotografi; untuk peserta yang memilih program studi Fotografi.
  8. Portofolio Film dan Televisi; untuk peserta yang memilih program studi Film dan Televisi.
  9. Portofolio Seni Pedalangan; untuk peserta yang memilih program studi Seni Pedalangan.
  10. Portofolio Olahraga; untuk peserta yang memilih program studi Ilmu Keolahragaan, Pendidikan Jasmani, Pendidikan Jasmani Sekolah Dasar, Kepelatihan Fisik Olahraga, D4 Kepelatihan Olahraga, atau Pendidikan Kepelatihan Olahraga.
  11. Portofolio SenDraTaSik; untuk peserta yang memilih program studi Sendratasik, Pendidikan Sendratasik, dan/atau Seni Pertunjukan.

Baca juga: Mau Lolos UTBK SNBT 2023, Ini Kisi-kisinya dari SNPMB

Ketentuan Khusus

1. Peserta wajib mengunggah 1 (satu) jenis portofolio sesuai ketentuan program studi/jurusan di PTN dipilihnya.

2. Jika peserta memilih 2 (dua) program studi/jurusan yang berbeda dalam bidang Seni dan Olahraga, maka peserta wajib mengunggah 1 jenis portofolio untuk setiap pilihan program studi/jurusan sesuai dengan ketentuan kelompok portofolio yang tercantum.

  • Contoh: Peserta memilih prodi/jurusan olahraga (pilihan 1) dan film-televisi (pilihan 2), maka peserta wajib mengunggah 2 (dua) jenis portofolio berbeda, yaitu portofolio Olahraga (untuk pilihan 1) dan portofolio film-televisi (untuk pilihan 2).

3. Data keterampilan motorik wajib diisi oleh guru Pendidikan Jasmani dan Keolahragaan (PJOK) di sekolah masing-masing. Jika sekiranya tidak terdapat guru PJOK, pengisian data keterampilan motorik untuk portofolio olahraga dapat dilakukan oleh kepala sekolah tempat siswa menempuh pendidikan SMA/SMK/MAN-nya. Data keterampilan motorik wajib diisi secara lengkap dan ditandatangani oleh guru PJOK atau Kepala Sekolah.

4. Data raihan prestasi bidang olahraga diisi dengan prestasi peserta dalam cabang olahraga yang relevan dengan program studi/jurusan pilihannya. Jika peserta memiliki beragam raihan prestasi, yang dicantumkan adalah maksimal 3 (tiga) raihan prestasi yang dianggap terbaik.

5. Data kesehatan untuk portofolio olahraga wajib diisi dan ditandatangani oleh tenaga kesehatan serta diberi stempel institusi fasilitas kesehatan yang melakukan pemeriksaan.

6. Surat pernyataan peserta keaslian pembuatan karya /penampilan dalam dokumen portofolio wajib diisi dan ditandatangani oleh setiap peserta di atas 1 (satu) buah materai Rp10.000,00 atau 2 (dua) buah materai Rp6.000,00.

Itulah ketentuan portofolio SNBT 2023 apabila memilih jurusan yang berkaitan dengan seni, olahraga, ataupun jurusan terkait yang membutuhkan portofolio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com