Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

P2G: Guru Terjerat Pinjol Banyak yang Digaji Rp 500.000 Per Bulan

Kompas.com - 26/11/2022, 10:44 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

Tahun lalu, seorang guru honorer di Kabupaten Semarang, Afifah Muflihati (27) terjerat utang di puluhan aplikasi pinjol hingga ratusan juta rupiah.

Afifah awalnya hanya meminjam Rp 3,7 juta, tapi jika ditotal jadi membengkak sebesar Rp 206,3 juta.

Akhirnya, Afifah diteror dan diancam akan disebar identitas lengkapnya jika tidak segera melunasi utangnya tersebut.

Kejadian serupa juga dialami seorang berinisial S yang jadi guru TK di Malang, Jawa Timur, yang terjerat pinjol hingga sekitar Rp 40 juta dari 24 aplikasi.

Dari 24 aplikasi pinjol yang digunakan S, hanya lima aplikasi yang legal dan terdaftar di OJK. Sementara 19 aplikasi lainnya merupakan pinjol ilegal.

Alasan masyarakat terjerat pinjol ilegal

Masalah guru terjerat pinjol sempat disampaikan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Frederica Widyasari Dewi.

Dia mengatakan profesi guru menempati posisi pertama sebagai korban pinjol ilegal dengan persentase sebesar 42 persen.

Hal tersebut jauh lebih besar dengan korban PHK menempati posisi kedua sebagai korban pinjol ilegal, yakni sebanyak 21 persen.

Kemudian, ibu rumah tangga juga diketahui paling sering terjerat pinjaman online sebanyak 18 persen, karyawan 9 persen, pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, tukang pangkas rambut 2 persen, dan ojek online 1 persen.

Ada beberapa alasan masyarakat terjerat pinjol ilegal, terutama dari guru.

Pertama, masyarakat meminjam uang dari pinjol ilegal untuk membayar utang lain.

Baca juga: PGRI dan P2G: Turun Status P1 Belum Tentu Tuntaskan PPPK Guru 2022

Alasan kedua, karena dana dari pinjol lebih cepat cair. Alasan terakhir  adalah untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.

"Selain itu (alasan masyarakat terjerat pinjol ilegal) untuk memenuhi kebutuhan mendesak, perilaku konsumtif, tekanan ekonomi, memberil gadget baru, dan literasi pinjaman online yang masih rendah," kata Frederica pada akhir September 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com