Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Sekolah Kedinasan Poltekim, Jurusan dan Pekerjaan Setelah Lulus

Kompas.com - 11/09/2022, 16:57 WIB
Mahar Prastiwi,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Syarat daftar Poltekim

Jika kamu tertarik melanjutkan pendidikan di Poltekim, ini syarat pendaftarannya mengacu pada pendaftaran 2022/2023:

1. Warga Negara Republik Indonesia

2. Pria/Wanita

3. Pendidikan SMA sederajat dengan nilai Ijazah rata-rata 7,0 dan nilai Bahasa Inggris sekurang-kurangnya 7,0 pada rapor semester akhir.

4. Khusus untuk putra daerah asli Papua dan Papua Barat nilai Ijazah rata-rata 6,0 dan nilai Bahasa Inggris 6,0.

5. Usia pada tanggal 1 Maret 2017 serendah-rendahnya 17 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun (dibuktikan dengan akte Kelahiran/surat keterangan lahir)

6. Tinggi Badan minimal Pria 165 cm, Wanita minimal 158 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat verifikasi dokumen asli

7. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas narkoba, tidak memakai kacamata dan softlens, tidak tuli, dan tidak buta warna

8. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

9. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga

10. Belum pernah menikah dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan

Baca juga: Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

11. Bersedia ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi di seluruh Wilayah Indonesia

12. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan di Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya

13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai calon siswa/siswi

14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas/pekerjaan dengan instansi/perusahaan lain.

15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 sampai dengan 13), juga harus memenuhi syarat:

  • Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/(II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah).
  • Umur pada tanggal 1 Maret 2017 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir.
  • Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
  • Hanya mendaftar di 1 program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di Poltekim.

Baca juga: 30 Universitas dengan Kinerja Website dan Medsos Terbaik, Siapa Nomor 1?

Itulah profil Poltekim, pekerjaan setelah lulus hingga syarat yang dibutuhkan jika hendak mendaftar. Bagi siswa yang ingin mendaftar di sekolah kedinasan, bisa menjadikan Poltekim menjadi salah satu pilihan sekolah kedinasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com