Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Anak Nasional 2022, KGSB Bekali Guru Cegah "Cyber Bullying" pada Siswa

Kompas.com - 24/07/2022, 08:51 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Menyambut Hari Anak Nasional 2022, KGSB (Komunitas Guru Satkaara Berbagi) menggelar webinar "Mencegah Tindakan Cyber Bullying pada Siswa" (23/7/2022) yang diikuti tenaga pendidik anggota KGSB.

Kepedulian KGSB terhadap perlindungan siswa dari cyber bullying ini juga sejalan dengan tema penyelenggaraan Hari Anak Nasional, 23 Juli 2022 yakni “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.

Dalam webinar ini, KGSB dan RGBK menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera untuk menggali masalah cyber bullying dari perspektif yang berbeda. 

Diikuti ratusan guru dan pengajar dari tingkat PAUD hingga Perguruan Tinggi di Indonesia serta Timor Leste, webinar ini menghadirkan narasumber: Sekjen APJII Zulfadly Syam, Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat dan Mantan Direktur YLBHI 2017-2021, Asfinawati serta Founder Rumah Guru BK Ana Susanti.

Founder KGSB, Ruth Andriani menjelaskan, cyber bullying merupakan sisi lain dari internet yang melewati batas. Oleh sebab itu fenomena ini perlu disikapi oleh semua pihak dengan baik terlebih guru dan tenaga pendidik sebagai support system siswa.

"Semoga melalui pembekalan ini para guru dapat lebih memahami dan memberikan respon yang tepat terhadap tindak cyber bullying di lingkungan sekolah," harap Ruth.

"Mari kita bersama-sama berperan aktif dalam memutus mata rantai perundungan dan menciptakan lingkungan sekolah yang bebas dari perudungan dalam bentuk apapun” tambahnya.

Founder Rumah Guru BK, Ana Susanti mengungkapkan ,seiring perkembangan zaman, cyber bullying merupakan perkembangan dari traditional bullying.

“Bedanya pada cyber bullying terjadi di mana saja, khususnya online dan kapan saja, pelaku anonim dan lebih sulit teridentifikasi. Namun semua anak yang terpapar cyber bullying dapat menderita. Baik itu korban, pelaku dan orang yang menyaksikan,” jelas Ana.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2022, Kemdikbud Ristek Gelar Festival Tresno Wayang Dolanan

Lebih lanjut lagi, Sekjen APJIII Zulfadly Syam dalam paparannya menyebutkan ada enam hal menjadi penyebab maraknya cyber bullying yakni; moral sebatas offline, buta perlindungan data pribadi, internet hanya ranah hiburan, community development rendah, law enforcement dan eksploitasi simbol.

Untuk itu, ia menitikberatkan sosialisasi etika berinternet dan bersosial media dengan bijak.

"Perlunya sekolah meningkatkan literasi mengenai cyber bullying dan mengarahkan anak-anak memanfaatkan internet untuk hal produktif dan positif karena kita tidak bisa menahan laju perkembangan teknologi yang cepat dan massif," tekan Zulfadly.

“B-I-J-A-K; B adalah menggunakan Bahasa yang baik. I merupakan penggambaran Ikon emosi, J adalah Jangan sharing sebelum disaring. A diwujudkan dengan Atur data pribadi serta K adalah Kuatkan pasword supaya tidak mudah diretas orang lain,” ujar Zulfadly.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat sekaligus Plt. Ketua Bidang Studi Hukum Pidana Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Asfinawati menjelaskan perihal regulasi hukum, beberapa undang-undang terkait cyber bullying.

"Perlu kehati-hatian dan tinjauan lebih lanjut dalam penggunaan regulasi-regulasi tersebut," ujarnya mengingatkan.

Namun Asfinawati menekankan sanksi hukum yang diterapkan kepada pelaku cyber bullying merupakan solusi terakhir dari berbagai upaya penyelesaian.

Adapun upaya pencegahan yang bisa dilakukan di lingkungan sekolah adalah dengan penyebaran kesadaran kepada murid terkait cyberbullying, tidak melakukan viktimisasi serta menjadikan cyber bullying dan dampaknya sebagai topik pelajaran yang relevan di sekolah.

Baca juga: Hari Anak Nasional 2022, Pengingat Orangtua Penuhi Hak Bermain Anak

“Pada dasarnya, anak adalah anak. Sebagai pendidik kita perlu lebih bersikap terbuka terhadap apa yang kita tidak tahu (internet). Memberikan contoh menghargai sesama manusia dengan dekat dan menjadi teman bagi siswa," ungkap Asfinawati.

"Dalam banyak kasus cyber bullying, yang menyelamatkan siswa bukanlah hukum atau pendisiplinan melainkan respon dari lingkungan terdekat termasuk guru,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com