KOMPAS.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa membuka lowongan kerja.
Lowongan ini terbuka bagi penerjemah untuk berpartisipasi dalam kegiatan penerjemahan buku dari bahasa Arab ke bahasa Indonesia.
Dilansir dari laman Instagram Badan Bahasa Kemendikbud, untuk memilih calon penerjemah yang memenuhi syarat, Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa melaksanakan seleksi dengan tahapan sebagai berikut:
Baca juga: Kemendikbud Buka Lowongan Kerja Magang, Cek Formasi dan Cara Daftar
Calon penerjemah wajib memenuhi persyaratan berikut:
1. Warga negara Indonesia, yang dibuktikan dengan dokumen identitas yang sah.
2. Memiliki email yang tetap dan aktif.
3. Memiliki kemampuan, pengalaman, dan kesiapan untuk melaksanakan penerjemahan buku dalam jangka waktu yang terbatas.
4. Memiliki kemahiran berbahasa Indonesia yang mumpuni, yang dibuktikan dengan skor hasil Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) seksi I—III minimal 600.
5. Bersedia membuat dan mematuhi perjanjian dengan Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mengenai proses dan hasil kegiatan penerjemahan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
6. Bukan pegawai di lingkungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.
Baca juga: Astra International Buka Lowongan Kerja bagi Lulusan S1 Semua Jurusan
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring dengan ketentuan berikut:
Pelamar mengisi formulir dan mengunggah berkas pendaftaran di tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/PecanArab2022
Pelamar membuat daftar riwayat hidup, termasuk resume pengalaman di bidang penerjemahan, terutama buku cerita anak (jika ada).
2. Berkas pendaftaran yang dimaksud harus berisi:
Semua berkas pendaftaran yang dimaksud pada nomor 2 dikirimkan melalui tautan
http://ringkas.kemdikbud.go.id/PecanArab2022 dengan ketentuan sebagai berikut:
Baca juga: Bank Mandiri Buka Lowongan Staf Perbankan D3-S1 di 13 Wilayah
1. Pelamar tidak dipungut biaya apa pun dalam seluruh kegiatan ini
2. Berkas pendaftaran yang tidak lengkap dan benar sesuai dengan ketentuan, tidak akan diproses lebih lanjut
3. Apabila data yang diberikan pelamar terbukti tidak benar, panitia berhak membatalkan hasil seleksi
4. Pemberitahuan hasil seleksi akan disampaikan melalui pos-el calon penerjemah
5. Pelamar dilarang menyebarkan bahan uji dan hasil terjemahan, yang merupakan bagian integral dari seleksi penerjemah ini, di media sosial mana pun.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan mengakibatkan pembatalan keikutsertaan pelamar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.