Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Masuk 10 Prodi S1 Universitas Pertahanan, Kuliah Gratis-Asrama

Kompas.com - Diperbarui 14/12/2022, 07:36 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

9. Program Studi Teknik Mesin

  • Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.

10. Program Studi Teknik Sipil

  • Nilai rapor semester V untuk Fisika dan Matematika minimal 90.

Bagi SMK:

Nilai rapor semester V untuk pelajaran sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan, meliputi: Matematika, Kejuruan, Projek Kreatif dan Kewirausahaan, Praktik Kerja Lapangan Minimal 90. Persyaratan khusus SMK/Setingkat hanya berlaku untuk Fakultas Farmasi Militer dan Fakultas Teknik Militer.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Sehat jasmani dan rohani serta tidak buta warna.

3. Berijazah SMA/setingkat jurusan IPA dan SMK/Setingkat sesuai jurusan prodi yang dioperasionalkan dan lulusan tahun berjalan dan 1 tahun sebelumnya.

Baca juga: Beasiswa S1 Jepang 2022: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 18 Juta Per Bulan

4. Tidak pernah tinggal kelas selama di SMA/SMK/setingkat. Nilai rapor SMA/setingkat semester I sampai dengan V rata-rata 85, sedangkan untuk nilai rapor SMK/sederajat semester I s.d V sesuai struktur kurikulum SMK pusat keunggulan rata-rata 85, dan diprioritaskan bagi siswa yang masuk 10 (sepuluh) besar terbaik pada semester V.

5. Memiliki Intelligence Quotient (IQ) minimal 120 (melampirkan bukti nilai hasil tes).

6. Usia maksimal 20 tahun saat masuk pendidikan.

7. Memiliki tinggi badan minimal laki-laki 160 cm dan perempuan 155 cm serta berat badan proporsional.

8. Lulus seleksi administrasi, kesehatan, kesehatan jiwa, pemeriksaan psikologi, mental ideologi dan wawancara yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan RI.

9. Mampu mengoperasikan komputer (aplikasi office dan internet).

10. Bersedia ditempatkan di mana saja sebagai Komponen Cadangan dan Kader Intelektual Bela Negara apabila sewaktu-waktu negara membutuhkan.

11. Bersedia menandatangani surat perjanjian kontrak belajar dan surat pernyataan kesanggupan mengembalikan biaya pendidikan bila mengundurkan diri.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com