KOMPAS.com - Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK) mengalami perubahan. Hal ini demi mendukung keterserapan lulusan pendidikan vokasi.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud, Wikan Sakarinto mengatakan, setidaknya ada lima aspek yang mengalami perubahan di kurikulum SMK.
Baca juga: Rangkul Dyandra Academy, Kemendikbud Beri Pelatihan ke 500 SMK
Pertama, mata pelajaran yang bersifat akademik dan teori akan dikontekstualisasikan menjadi vokasional.
"Misalnya matematika dan Bahasa Indonesia akan menjadi matematika terapan dan Bahasa Indonesia terapan," ungkap dia melansir laman Vokasi Kemdikbud, Jumat (15/1/2021).
Kedua, kata Wikan, magang atau praktik kerja industri minimal satu semester atau lebih.
Lalu ketiga, terdapat mata pelajaran project base learning dan ide kreatif kewirausahaan selama 3 semester.
Keempat, SMK akan menyediakan mata pelajaran pilihan selama 3 semester, misalnya siswa jurusan teknik mesin dapat mengambil mata pelajaran marketing.
Aspek yang terakhir adalah terdapat kokurikuler wajib di tiap semester, misalnya membangun desa dan pengabdian masyarakat.
Di tahun lalu, Wikan juga sudah memasukkan paket 8+1 di program SMK CoE 2020.
Sedangkan di 2021, akan diluncurkan program SMK Pusat Keunggulan (PK), yakni penyempurnaan SMK CoE dengan melibatkan perguruan tinggi vokasi untuk membina SMK.
Baca juga: Lulusan Siap Kerja, Kemendikbud: SMK Jangan Dipandang Sebelah Mata
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan