Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhiri Polemik, Sekolah Cikal Hibahkan Jargon "Merdeka Belajar" kepada Kemendikbud

Kompas.com - 14/08/2020, 14:33 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.comSekolah Cikal menghibahkan hak atas merek dagang dan merek jasa “Merdeka Belajar” kepada Kemendikbud. Dengan demikian, jargon "Merdeka Belajar" dapat digunakan bersama selama untuk kepentingan dunia pendidikan dan sesuai aturan berlaku.

Hal ini diharapkan mengakhiri polemik dan kekhawatiran di masyarakat, istilah "Merdeka Belajar" menjadi komersil dan milik kelompok tertentu.

“Kami, mempunyai visi yang sama dalam mewujudkan pendidikan Indonesia yang berkualitas dan setara, keputusan menghibahkan hak atas merek Merdeka Belajar ini kami harap akan mengakhiri polemik dan sorotan yang sempat mengemuka,” kata Najelaa Shihab, pendiri Sekolah Cikal

Dengan demikian, baik Sekolah Cikal maupun pihak lain tetap bisa menggunakan frase "Merdeka Belajar" tanpa kompensasi apapun sejauh digunakan untuk kepentingan pengembangan pendidikan dan sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca juga: Memperkuat Merdeka Belajar dan Prestasi Siswa di Normal Baru Pendidikan

Ajakan fokus pada misi

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, sehingga kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Cikal yang selama bertahun-tahun telah menggerakkan merdeka belajar dengan semangat gotong royong ke komunitas guru belajar di Indonesia dan semangat kekeluargaan terkait penggunaan nama Merdeka Belajar ini,” ujar  Mendikbud Nadiem Makarim.

Kemendikbud sejauh ini telah telah meluncurkan lima Episode Merdeka Belajar;

Episode 1 Merdeka Belajar mengubah Ujian Nasional menjadi asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional, menyederhanakan
rencana pelaksanaan pembelajaran, dan menyesuaikan kuota penerimaan peserta didik baru berbasis zonasi.

Merdeka Belajar Episode 2: Kampus Merdeka, memberikan kemudahan pelaksanaan pembelajaran di perguruan tinggi.

Merdeka Belajar 3: perubahan mekanisme Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020,

Merdeka Belajar 4: Program Organisasi Penggerak, dan

Episode 5 yaitu Guru Penggerak.

Sementara Sekolah Cikal menggunakan Merdeka Belajar sejak 2014 melalui Kampus Guru Cikal sebagai ekosistem untuk menggerakkan perubahan pendidikan dan telah dipraktikkan dalam kurikulum, pelatihan, dan publikasi Yayasan Guru Belajar.

Pada 1 Maret 2018, Sekolah Cikal mendaftarkan hak atas merek dan bukan hak paten atas Merdeka Belajar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia, sebagai upaya mencatatkan dan melindungi keberlangsungan upaya pengembangan pendidikan selama ini, yang kemudian disetujui pada 2020.

“Selanjutnya, mari kita bersama-sama kembali fokus melanjutkan misi Merdeka Belajar sesuai filosofi Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara untuk menciptakan ekosistem pendidikan nasional yang lebih sehat, berasas gotong royong dengan menghadirkan iklim inovasi sehingga mampu menghasilkan SDM unggul dan berkarakter,” tutup Nadiem Makarim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com