Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Taruna Akmil TNI AD 2020 bagi Lulusan SMA Ditunda

Kompas.com - 03/05/2020, 21:37 WIB
Albertus Adit

Penulis

KOMPAS.com - Wabah virus corona atau Covid-19 di Indonesia hingga kini penyebarannya masih tinggi. Tak heran jika banyak daerah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Karena dampak wabah ini, seluruh aktivitas menjadi terganggu. Tak terkecuali pada penerimaan calon Taruna Akademi Militer (Akmil) TA 2020.

Jika kamu lulusan SMA dan berniat ingin menjadi Taruna TNI AD, maka harus memerhatikan informasi terbaru ini. Informasi dilansir dari laman resmi Rekrutmen TNI AD http://ad.rekrutmen-tni.mil.id/

Pada penerimaan calon Taruna Akmil TA 2020, pendaftaran Taruna Akademi Militer TA 2020 ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.

Baca juga: Info Rekrutmen Bintara TNI AL bagi Lulusan SLTA, Validasi Ditunda

Adapun info jadwal pendaftaran sebelumnya ialah:

Pendaftaran

  1. Daftar online: mulai 1 Januari - 26 April 2020
  2. Daftar ulang dan validasi: 27 April - 8 Mei 2020 Pengecekan awal: 2-12 Juni 2020
  3. Parade & Pengumuman: 15 Juni 2020
  4. RIK/Uji Tingkat Panda: 22-28 Juni 2020
  5. Pengumuman Panda: 30 Juni 2020
  6. Calon tiba di Panpus: 10 Juli 2020
  7. Arahan Aspers, Keswa & MI Tulis: 11 Juli 2020
  8. RIK/Uji Tingkat Pusat: 12-20 Juli 2020
  9. Pengumuman: 29 Juli 2020
  10. Pembukaan pendidikan: 1 Agustus 2020

Persyaratan umum

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 1 Agustus 2020;
  5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi);
  6. Sehat jasmani dan rohani;
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain

1. Laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Berijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan nilai UAN sebagai berikut:

  • Lulusan SMA/MA tahun 2015, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 55,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2016, program IPA dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 50,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2017, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 47,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2018, program IPA, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal 46,00;
  • Lulusan SMA/MA tahun 2019, program IPA dan IPS, dengan nilai ujian nasional rata-rata minimal IPA 47,50 dan IPS 42,00; dan
  • Lulusan SMA/MA tahun 2020, program IPA dan IPS, nilai rata-rata minimal UAN akan ditentukan kemudian.

3. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.

4. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 1 (satu) tahun setelah selesai pendidikan pertama.

5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

7. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

  • administrasi;
  • kesehatan;
  • jasmani;
  • mental ideologi;
  • psikologi;
  • akademik.

Persyaratan tambahan

1.Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.

2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.

3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.

4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.

5. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Baca juga: Pendaftaran Online Bintara TNI AD bagi Lulusan SLTA Masih Dibuka

Lokasi pendaftaran

Untuk lokasi pendaftaran atau tempat informasi antara lain di seluruh Kodam, Ajendam, Korem, dan Ajenrem yang ada di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com