Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menpan RB dan Mendikbud Bahas Kesejahteraan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas melakukan konsolidasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat (23/2/2025) itu Anas dan Nadiem membahas tentang karier guru dan dosen agar lebih sejahtera di masa depan.

"Kami juga bahas terkait karier guru dan dosen agar kedepannya jauh lebih menjanjikan, jelas, dan tidak rumit," kata Anas dikutip dari laman resmi Kementerian PAN RB, Senin (26/2/2024).

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Nadiem mengaku telah mendengarkan banyak masukan terkait Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti guru dan dosen.

Ia juga menegaskan, pemerintah terus berupaya untuk menyempurnakan tata kelola guru dan dosen melalui peningkatan kompetensi, distribusi, kesejahteraan, hingga pengembangan karier guru.

"Seperti yang dikatakan Pak Menpan tadi kita ulik berbagai masukan-masukan untuk mengelola ASN kita terutama guru dan dosen di Indonesia, termasuk bagaimana agar karier dan kesejahteraan mereka terjamin," ujar Nadiem.

Selain membahas soal masa depan karier guru dan dosen, Anas dan Nadiem juga membahas tentang pemenuhan kebutuhan tenaga guru.

Kementerian PANRB pun sudah menerima usulan formasi guru dari instansi daerah untuk pengadaan tahun 2024 dan meneruskan pemenuhan target pengangkatan 1 juta guru honorer menjadi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebelumnya, media sosial (medsos) X tengah viral gara-gara banyak seruan netizen untuk tidak menjadi dosen.

Lewat tagar #JanganJadiDosen, sejumlah netizen yang menjadi dosen mengungkapkan kalau gaji seorang dosen tidak sebanyak yang orang pikiran. Bahkan sangat kecil dibandingkan pekerjaan lainnya.

Dosen di Indonesia mengajar di bawah naungan beberapa kementerian. Namun, kebutuhan dosen PNS paling banyak dibutuhkan oleh Kemendikbud Ristek.

Selain bekerja di Kemendikbud Ristek, dosen juga mengajar di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan masih banyak lagi.

Gaji setiap dosen berbeda-beda, ditentukan dari pangkat atau jabatan akademik yang dipegang. Termasuk tergantung dengan perguruan tinggi tempat mereka mengajar.

https://www.kompas.com/edu/read/2024/02/26/161427271/menpan-rb-dan-mendikbud-bahas-kesejahteraan-guru-dosen-ini-hasilnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke