Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cek Syarat, Link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 SMP, SMA/SMK

KOMPAS.com - Prapendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 sudah dibuka bagi siswa SMP, SMA, dan SMK.

Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 dibuka sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023. Proses ini merupakan proses awal, sebab pada pra pendaftaran adalah langkah awal untuk melakukan pendataan calon peserta didik.

Persyaratan mengikuti Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 ini calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

Serta merupakan lulusan tahun 2021, 2022, 2023 yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju.

Jika orangtua atau siswa tertarik mengikuti Pra pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023, bisa cek persyaratan dan cara daftar serta jadwalnya di bawah ini.

Persyaratan Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

1. Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.

2. CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.

3. CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.

4. Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta yang dibutuhkan

Jenjang SMP

Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.

Cara daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

Berikut adalah alur pendaftaran PPDB DKI Jakarta tahun 2023:

Jadwal PPDB Jakarta 2023

Sementara, dilansir dari Instagram @ppdbjakarta.online, berikut tanggal dan jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023:

1. Prapendaftaran

  • SMP, SMA dan SMK: 10 Mei - 9 Juni 2023

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

  • SD: mulai 15 Mei
  • SMP: mulai 19 Mei
  • SMA dan SMK: mulai 24 Mei

3. Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1

4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru

  • SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli

5. Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2

  • Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni
  • PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni

6. Jalur Zonasi

  • SD: 12-16 Juni
  • SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli

7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga

8. PAUD, SLB, PKBM

  • PAUD Tahap 1: 19-27 Juni
  • PAUD Tahap 2: 28 Juni - 7 Juli
  • SLB: 19 Juni - 7 Juli
  • PKBM Tahap 1: 17-25 Juli
  • PKBM Tahap 2: 26 Juli - 1 Agustus

Demikian informasi link, jadwal dan syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023. 

https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/11/124424671/cek-syarat-link-prapendaftaran-ppdb-dki-jakarta-2023-smp-sma-smk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke