Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

SNBP 2023: 12 Tahap Pendaftaran dan Ketentuan Pemeringkatan Siswa

KOMPAS.com - Memasuki tahun 2023, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) semakin dekat. Dimulai dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau sebelumnya disebut dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Pengumuman kuota sekolah untuk SNBP 2023 digelar pada 28 Desember 2022. Dilanjutkan dengan Pembuatan Akun SNPMB pada 16 Januari - 15 Februari 2023. Penetapan Siswa Eligible pada 03 Januari - 08 Februari 2023. Pendaftaran SNBP pada 14 - 28 Februari 2023 dan Pengumuman Hasil SNBP pada 28 Maret 2022.

Melansir dari situs resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), terdapat 12 tahapan pendaftaran lengkap beserta syarat hingga pemeringkatan siswa untuk mengikuti SNBP nantinya.

Tahap pendaftaran

  1. Pengumuman kuota - Pengumuman bagi sekolah sesuai dengan akreditasi dan jumlah siswa pada 28 Desember 2022.
  2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah - Sekolah yang belum memiliki akun SNPMB harus melakukan registrasi melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa - Registrasi wajib bagi siswa kelas 12 melalui laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  4. Lihat data - SNPMB menginformasikan jumlah siswa yang memenuhi syarat (eligible) mendaftar SNBP berdasarkan akreditasi sekolah.
  5. Sekolah menentukan calon peserta - Berdasarkan SNPMB dari jumlah siswa dan akreditasi di Dapodik-Pusdatin Kemendikbud Ristek atau EMIS-Pendis Kementerian Agama.
  6. Pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) oleh sekolah
  7. Pendaftaran SNBP - Siswa yang masuk datanya dalam PDSS melakukan pendaftaran di laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/.
  8. Pilihan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan program studi - Pendaftar memilih paling banyak dua PTN.
  9. Pengunggahan portofolio - Wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga.
  10. Seleksi jalur SNBP - Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.
  11. Pengumuman - Hasil kelulusan SNBP dapat dilihat di laman SNPMB atau mirrornya pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
  12. Daftar ulang - Calon mahasiswa dapat melakukan pendaftaran ulang di PTN tempat dinyatakan diterima dan mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Namun, sebelum melangkah lebih lanjut mengenai pendaftaran, terdapat persyaratan bagi sekolah dan peserta yang ingin mendaftar.

Persyaratan sekolah

  1. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan Akreditasi:
    • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
    • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
    • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya
  3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligible sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan peserta

Peserta merupakan seorang SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 yang memiliki prestasi unggul, yaitu:

Pemeringkatan siswa

Pemeringkatan siswa yang dilakukan untuk mendaftar memiliki ketentuan seperti:

  1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah dengan memperhitungkan nilai rerata semua mata pelajaran semester 1 sampai dengan semester 5.
  2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.
  3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

Itulah tahap pendaftaran, persyaratan sekolah dan siswa, hingga ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah pada SNBP 2023. Selamat bersiap!

https://www.kompas.com/edu/read/2022/12/25/180000871/snbp-2023--12-tahap-pendaftaran-dan-ketentuan-pemeringkatan-siswa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke