KOMPAS.com - Beasiswa Unggulan 2022 kembali dibuka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi mahasiswa on going S1, S2, S3 serta calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi.
Beasiswa ini mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri.
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 dibuka pada 10-22 Oktober 2022 dan pencairan Dana Beasiswa bagi mahasiswa yang dinyatakan lolos akan diberikan pada minggu ke-4 November hingga Minggu ke-2 Desember 2022.
"Beasiswa Unggulan Tahun 2022 telah dibuka. Sobat BU, Yuk daftarkan diri kamu mulai tanggal 10 Oktober sampai 22 Oktober 2022. Jangan lupa untuk cermati persyaratannya juga di laman yang sama ya sobat BU. Ayo, daftar untuk "Meraih Masa Depan Sukses Bersama Beasiswa Unggulan, Insan Cerdas dan Kompetitif," tulis Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Selasa (10/10/2022).
2 jenis Beasiswa Unggulan 2022
Ada dua jenis Beasiswa Unggulan 2022, yakni:
1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 2022
Merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) pada saat mendaftar.
Beasiswa ini mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri.
2. Beasiswa Unggulan Pegawai Kemendikbud-Ristek 2022
Merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Cakupan Beasiswa Unggulan 2022
Untuk penerima yang notabennya mahasiswa baru, beasiswa ini akan diberikan salama 8 semester/48 bulan (S1), 4 semester/24 bulan (S2), dan 6 semester/36 bulan (S3).
Untuk mahasiswa on-going, dapat mendaftar beasiswa ini dengan catatan maksimal semester 3 saat mendaftar.
Beasiswa ini memberikan pembiayaan dalam hal:
1. Biaya pendidikan penuh
2. Biaya hidup
3. Biaya buku
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 3 pada saat mendaftar (mulai perkuliahan semester gasal 2021/2022).
Beasiswa Unggulan masyarakat berprestasi diberikan kepada masyarakat yang berprestasi tingkat internasional dan/atau nasional serta berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang.
Persyaratan umum:
1. Diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non-akademik tingkat internasional dan/atau nasional.
2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait.
3. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber APBN dan/atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
4. Diterima di Perguruan Tinggi dalam negeri di bawah binaan Kemendikbud Ristek dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik.
5. Mahasiswa aktif dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Persyaratan khusus program Sarjana:
1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru S1 atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan S1. Memiliki usia paling tinggi 35 tahun per 31 Desember 2022 untuk S2.
2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.
4. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat.
5. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK sampai dengan semester 2 minimal 3.25 pada skala 4.00.
6. Membuat karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Persyaratan khusus program Magister:
1. Memiliki usia paling tinggi 40 tahun per 31 Desember 2022.
2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi.
3. Memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan fakultas perguruan tinggi.
4. Memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going.
5. Diutamakan yang memiliki kemampuan Bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan sertifikat dan/atau bahasa Inggris yang dibuktikan dengan sertifikat.
6. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis.
7. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
Kelengkapan berkas:
Adapun kelengkapan berkas yang harus diperhatikan adalah sebagai berikut:
2. Persyaratan Pendaftaran Pegawai Kemendikbudristek 2022
Sedangkan beasiswa Unggulan 2022 bagi pegawai Kemendikbud Ristek merupakan pemberian beasiswa kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di
dalam/luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.
Program beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kemendikbud Ristek.
Persyaratan umum:
1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbud Ristek.
2. Diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja.
3. Mendapat persetujuan dari pejabat pimpinan pratama atau eselon II Biro Sumber Daya Manusia.
4. Rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi.
5. Diutamakan yang memiliki kinerja baik.
Persyaratan khusus Beasiswa Program Magister:
Persyaratan khusus Beasiswa Program Doktoral:
Syarat dokumen:
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022
Untuk persyaratan khusus tiap jenjang, syarat dokumen, ketentuan lengkap, hingga pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 dapat dilakukan melalui laman https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
https://www.kompas.com/edu/read/2022/10/11/063129271/beasiswa-unggulan-2022-kemendikbud-dibuka-mahasiswa-s1-s3-segera-daftar