Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Kesiapan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional menguat dengan digelarnya uji publik Rancangan Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka oleh BSKAP.
Ketika Permendikbud Ristek tentang Kurikulum Merdeka berlaku, satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah, dapat menerapkan Kurikulum 2013 paling lama sampai tahun ajaran 2025/2026.
Pemerintah memberikan waktu bagi satuan pendidikan untuk melakukan transisi. Selain itu, satuan pendidikan diberi keleluasaan menerapkan Kurikulum Merdeka secara bertahap untuk semua kelas.
Informasi soal Kurikulum Merdeka akan diganti pada Maret 2024 adalah narasi keliru.
Kemendikbud Ristek tidak mengganti Kurikulum Merdeka, melainkan akan menerapkannya sebagai kurikulum nasional untuk menggantikan Kurikulum 2013.
Payung hukum berupa peraturan menteri sedang disiapkan untuk melegalkan Kurikulum Merdeka menjadi kurikulum nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.