Menurut Bawaslu, terdapat 24 surat suara pilpres yang sudah tercoblos di TPS 17 Kampung Rancabolang, Desa Simpangsari, Kecamatan Cisurupan.
Akan tetapi, Bawaslu menyatakan bahwa surat suara yang sudah tercoblos tidak diberikan kepada pemilih dan dianggap sebagai surat suara rusak.
***
Artikel ini adalah hasil kolaborasi Kompas.com bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo), Cekfakta.com.
Kolaborasi melibatkan 131 media di tingkat nasional dan media di tingkat lokal secara offline dan online.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.