Selandia Baru menerapkan wajib vaksinasi yang berlaku mulai 30 April 2021, yang kemudian dicabut pada September 2022.
Pada periode tersebut berlaku dua jenis pengecualian vaksin Covid-19 sementara.
Permintaan pengecualian wajib vaksin atau SSDE hanya berlaku bagi layanan kesehatan esensial dan pekerja disabilitas, agar layanan dapat terus berlanjut ketika yang lain menyelesaikan program wajib vaksin. Adapun pengecualian ini hanya bersifat sementara.
"SSDE tersedia bagi organisasi-organisasi di sektor kesehatan dan disabilitas, di mana kurangnya staf yang divaksinasi dapat sangat mengganggu pemberian layanan kesehatan dan disabilitas, dan di mana organisasi tersebut telah melakukan semua yang mereka bisa untuk memitigasi risiko penyakit Covid-19 bagi konsumen, kolega, dan masyarakat umum," kata Hannant, dilansir Reuters.
Ada pula pengecualian lainnya yang dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, yakni Pengecualian Medis Sementara atau TME.
Pengecualian ini berlaku bagi kelompok usia di atas 18 tahun, termasuk politisi dan masyarakat umum, yang memenuhi kriteria klinis yang disetujui oleh dokter.
Sehingga, klaim soal elit dan politisi Selandia Baru yang mendapat pengecualian wajib vaksin Covid-19 tidak benar.
Pengecualian vaksin sementara hanya berlaku bagi pekerja di sektor kesehatan dan disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.