KOMPAS.com - Beredar narasi yang menyebutkan ada 11.000 elite dan politisi Selandia Baru yang dikecualikan dari kewajiban vaksin Covid-19.
Sejumlah pengguna Facebook menyebarkan dan mengambil tangkapan layar dari sebuah artikel dengan judul berikut, dalam terjemahan bahasa Indonesia:
Sebanyak 11.000 politisi dan elite mendapat pengecualian untuk vaksinasi Covid: "Ini mengejutkan".
Unggahannya dapat dilihat di sini dan di sini.
Narasi yang beredar menyebutkan, Keterbukaan Informasi Selandia Baru atau OIA meminta pemerintah mengungkap nama-nama elit dan politikus yang mendapat pengecualian wajib vaksin.
Lantas, benarkah narasi tersebut?
Bantahan Pemerintah Selandia Baru
Dilansir Reuters, Wakil Direktur Nasional dan Direktur Perencanaan, Pembelian dan Kinerja Te Whatu Ora, Matt Hannant memastikan bahwa narasi yang beredar tidak benar.
Permintaan keterbukaan informasi dilayangkan pada 5 Juli 2023, menanyakan soal pengecualian undang-undang sementara pada 2021-2022 yang mewajibkan kelompok tertentu untuk menerima vaksinasi lengkap terhadap Covid-19. Contohnya seperti petugas kesehatan.
Permintaan keterbukaan informasi tersebut juga menanyakan berapa banyak pengecualian yang masuk dan diterima.
Sebagai respons keterbukaan informasi, Hannant telah mengirimkan respons pada 2 Agustus 2023.
Ia mengatakan, ada total 478 Pengecualian Gangguan Layanan Signifikan atau Significant Service Disruption Exemption (SSDE) yang diterima. Pengecualian itu hanya diberikan untuk pekerja medis saja.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 103 permintaan yang mencakup 11.005 pekerja medis.
Audit terbaru menunjukkan, sebenarnya ada 102 permintaan yang mencakup 8.051 pekerja medis.
Hannant memastikan anggota parlemen dan pemerintah mendapat perlakuan yang sama dengan masyarakat.
"Para Menteri Pemerintahan dan Anggota Parlemen diperlakukan sama seperti anggota masyarakat lainnya mengenai kelayakan untuk vaksinasi Covid-19," kata Hannant.
Pengecualian vaksinasi di Selandia Baru
Selandia Baru menerapkan wajib vaksinasi yang berlaku mulai 30 April 2021, yang kemudian dicabut pada September 2022.
Pada periode tersebut berlaku dua jenis pengecualian vaksin Covid-19 sementara.
Permintaan pengecualian wajib vaksin atau SSDE hanya berlaku bagi layanan kesehatan esensial dan pekerja disabilitas, agar layanan dapat terus berlanjut ketika yang lain menyelesaikan program wajib vaksin. Adapun pengecualian ini hanya bersifat sementara.
"SSDE tersedia bagi organisasi-organisasi di sektor kesehatan dan disabilitas, di mana kurangnya staf yang divaksinasi dapat sangat mengganggu pemberian layanan kesehatan dan disabilitas, dan di mana organisasi tersebut telah melakukan semua yang mereka bisa untuk memitigasi risiko penyakit Covid-19 bagi konsumen, kolega, dan masyarakat umum," kata Hannant, dilansir Reuters.
Ada pula pengecualian lainnya yang dipengaruhi oleh kondisi kesehatan, yakni Pengecualian Medis Sementara atau TME.
Pengecualian ini berlaku bagi kelompok usia di atas 18 tahun, termasuk politisi dan masyarakat umum, yang memenuhi kriteria klinis yang disetujui oleh dokter.
Sehingga, klaim soal elit dan politisi Selandia Baru yang mendapat pengecualian wajib vaksin Covid-19 tidak benar.
Pengecualian vaksin sementara hanya berlaku bagi pekerja di sektor kesehatan dan disabilitas.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/01/17/085424982/tidak-benar-elite-dan-politisi-selandia-baru-dapat-pengecualian-wajib