Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan disebutkan, Gibran dicoret karena gestur provokasi saat debat pertama Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024, Selasa (12/12/2023).
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Adapun gestur provokasi Gibran pada debat pertama Pilpres 2024 memang jadi sorotan publik. Dalam video, Gibran berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar bersorak lebih keras saat debat berlangsung.
Hal itu dilakukan Gibran saat capresnya, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres.
Narasi yang mengeklaim KPU mencoret Gibran karena gestur provokasi saat debat pertama Pilpres 2024 muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 21 detik pada 16 Desember 2023 dengan judul:
K?Pok!! Kpu C0r€T Gibran Imbas Terbukti Pr0v0k?Si Jadi Pemandu Sor?K Saat Debat Cpres.
Kemudian, dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah orang sedang melakukan rapat. Gambar tersebut diberi keterangan:
BREAKING NEWS
KPU SAH CORET GIBRAN
TERBUKTI PROVOKASI JADI PEMANDU SORAK SAAR DEBAT CAPRES
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar di thumbnail video yang memperlihatkan sejumlah orang sedang rapat. Hasilnya gambar tersebut identik dengan yang ada di laman Antara ini.
Dalam keterangannya gambar tersebut tidak terkait dengan narasi Gibran dicoret sebagai cawapres. Gambar itu adalah momen ketika KPU melakukan uji publik tiga peraturan KPU (PKPU) untuk Pemilu 2024, Senin (4/9/2023).
Setelah disimak sampai tuntas tidak ditemukan informasi Gibran dicoret KPU karena gerakan provokasi saat debat pertama Pilpres 2024.