Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Para tersangka adalah Laksamana Muda (Purn) Agus Purwoto selaku Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan periode Desember 2013-Agustus 2016, Kusuma Arifin Wiguna selaku Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma, dan Surya Cipta Witoelar selaku Direktur Utama PT Dini Nusa Kusuma.
Aset yang disita, yaitu bidang tanah dan bangunan di Kebayoran Baru, Lebak Bulus, serta Pesanggrahan, yang semuanya berada di Jakarta Selatan.
Sejauh ini tidak ada aset milik Hary Tanoe yang disita Kejagung terkait kasus korupsi Satelit Orbit 123.
Video aset Hary Tanoe disita oleh Kejagung atas dugaan kasus korupsi Kemenhan merupakan hoaks.
Hary Tanoe pernah terseret dugaan kasus korupsi PT Mobile 8 periode 2007-2009. Namun, tidak ada penyitaan aset Hary Tanoe dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, tidak ada laporan penyitaan aset milik HT atas kasus korupsi Satelit Orbit 123.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.