Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akun TikTok Palsu Mengatasnamakan Ganjar, Tawarkan Jutaan Rupiah

Kompas.com - 20/10/2023, 11:22 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

KOMPAS.com - Beredar akun-akun dengan mengeklaim nama Ganjar Pranowo, dan menawarkan uang jutaan rupiah kepada pengguna TikTok.

Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan dua akun mengatasnamakan bakal calon presiden (capres) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu.

Salah satunya akun @ganjar.pranowo41 yang telah memiliki lebih dari 16.000 pengikut.

Pada biodata akunnya, tertera tautan yang mengarah ke nomor WhatsApp.

Akun tiruan tersebut meminta pengguna TikTok untuk mengirim pesan pada pesan WhatsApp yang tertera sebagai konfirmasi pemberian hadiah.

"LANGSUNG CHAT ADMIN DI BIO UNTUK KONFIRMASI HADIAH KALIAN," tulisnya.

Video yang diunggah pun mendapat banyak tayangan. Salah satunya video ini yang diunggah pada 13 September 2023, yang telah dilihat oleh 279.000 kali.

Pada teks yang tertera dalam video tertera penawaran uang Rp 20 juta yang dijanjikan akan ditransfer.

Ditemukan akun TikTok lainnya dengan nama @ganjar.pranowo.pr yang mengunggah video yang menawarkan jutaan rupiah.

Akun tiruan

Salah satu penanda akun asli milik figur publik di TikTok adalah adanya tanda centang biru.

Tanda tersebut mengindikasikan bahwa akun sudah terverifikasi dan mewakili orang yang bersangkutan.

Sementara, kedua akun yang ditemukan tidak memiliki centang biru.

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta, akun TikTok tersebut merupakan akun palsu atau tiruan.

Disinformasi di masa pemilu

Tangkapan layar akun TikTok asli Ganjar Pranowo ditandai dengan centang biru.akun TikTok Tangkapan layar akun TikTok asli Ganjar Pranowo ditandai dengan centang biru.
Akun asli Ganjar telah memiliki centang biru dengan nama akun @ganjarpranowo.

Dari hasil pantauan di akun aslinya, tidak terdapat video yang memuat penawaran uang jutaan rupiah.

Beredarnya akun tiruan mengatasnamakan salah satu bakal capres rentan menimbulkan kekeliruan informasi.

Pasalnya, penawaran uang dari bakal capres kepada masyarakat dapat diartikan sebagai bentuk politik uang.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) mengatur pelarangan politik uang.

“Setiap orang yang dengan sengaja pada saat pemungutan suara menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada Pemilih supaya tidak menggunakan hak pilihnya atau memilih Peserta Pemilu tertentu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara tertentu sehingga surat suaranya tidak sah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 36.000.000,00,” tulis Pasal 515 UU Pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Henry Ford Menguji Coba Mobil Pertamanya pada 1896

Ketika Henry Ford Menguji Coba Mobil Pertamanya pada 1896

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon

[HOAKS] Kapolri Tutup Kasus Vina Cirebon

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] MPR Sepakat Tidak Melantik Gibran sebagai Wakil Presiden

[HOAKS] MPR Sepakat Tidak Melantik Gibran sebagai Wakil Presiden

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo

[HOAKS] Video Pernikahan Sesama Jenis di Wonosobo

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Henry Ford dan Mobil Pertamanya

[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Henry Ford dan Mobil Pertamanya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Maybank

[HOAKS] Undian Berhadiah Mengatasnamakan Maybank

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks untuk Waspadai Aksi Begal dan Geng Motor di Sumut

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks untuk Waspadai Aksi Begal dan Geng Motor di Sumut

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Vinicius Jr Berdarah Indonesia dan Ingin Membela Timnas Garuda

INFOGRAFIK: Hoaks Vinicius Jr Berdarah Indonesia dan Ingin Membela Timnas Garuda

Hoaks atau Fakta
Mario Segale, Sosok yang Menginspirasi Karakter Gim Mario Bros

Mario Segale, Sosok yang Menginspirasi Karakter Gim Mario Bros

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Makam Nabi Imran di Oman, Bukan Nabi Adam dan Siti Hawa

[KLARIFIKASI] Foto Makam Nabi Imran di Oman, Bukan Nabi Adam dan Siti Hawa

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Palestina Masih Berstatus Negara Pengamat Non-anggota PBB

[KLARIFIKASI] Palestina Masih Berstatus Negara Pengamat Non-anggota PBB

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Komedian Sule Meninggal karena Kecelakaan

[HOAKS] Komedian Sule Meninggal karena Kecelakaan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Demo Terkait Kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada 1 Juni

[HOAKS] Video Demo Terkait Kasus Pegi Setiawan di Cirebon pada 1 Juni

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Paket COD di Yogyakarta dari Sindikat Narkoba China

[HOAKS] Paket COD di Yogyakarta dari Sindikat Narkoba China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wali Kota Boston Michelle Wu Keturunan Indonesia

[HOAKS] Wali Kota Boston Michelle Wu Keturunan Indonesia

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com