Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Permohonan uji materi harus melalui beberapa tahapan perkara sebelum sampai pada sidang pengucapan putusan dan penyerahan salinan putusan.
Tahapan perkara yang mesti dilalui antara lain, pemeriksaan kelengkapan, perbaikan permohonan, pemeriksaan pendahuluan, dan pemeriksaan persidangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Prabowo Subianto gagal menjadi capres karena MK menetapkan batas usia maksimal capres-cawapres 70 tahun adalah hoaks.
Narator video membacakan artikel opini tentang gugatan ke MK soal batas maksimal usia capres menjadi 70 tahun oleh Aliansi '98. Penulis artikel beropini bahwa gugatan tersebut membuat kubu Prabowo panik.
Namun, sampai saat ini MK belum memutuskan permohonan uji materi terkait batas maksimal usia capres dan cawapres.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.