KOMPAS.com - Konten di media sosial mengeklaim, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mundur dari Kabinet Indonesia Maju.
Narasi tersebut muncul di Facebook melalui video berdurasi 6 menit 16 detik pada 14 September 2023.
Narator video menyebutkan, Mahfud mundur karena ingin fokus pada advokasi hak asasi manusia (HAM), bukan akibat masalah politik dan konflik personal.
Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi Mahfud keluar dari Kabinet Indonesia Maju.
Salah satu klip pada awal video menampilkan pernyataan Mahfud soal menteri yang ingin maju jadi bakal calon presiden (capres) tidak harus mundur dari jabatan.
Menurutnya, tidak ada aturan yang mengharuskan menteri mengundurkan diri ketika akan maju menjadi capres.
Ia mengatakan, menteri harus mundur apabila sudah resmi terdaftar sebagai capres di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.