Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video mempromosikan gim judi daring yang diklaim telah dilegalkan dan dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beredar di jagat maya.
Gim judi daring tersebut menjanjikan uang berlimpah bagi mereka yang memainkannya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Video mempromosikan gim judi daring yang telah dilegalkan dan dijamin OJK ditemukan di akun Facebook ini, Jumat (22/9/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
"Ayo jadi bagian dari kami. Gokil.. Ini dia terobosan baru yang lagi viral oleh para sultan.." tulis akun tersebut.
Sementara berikut sulih teks yang tertera dalam salah satu cuplikan video:
kamu bisa bermain games judi online secara bebas dan legal. hanya LIGA 5000 yang sudah dilegalkan dan di jamin oleh OJK.
Sebagai tanggapan atas video yang beredar, OJK menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada gim judi online.
"OJK tidak pernah memberikan izin kepada judi online. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan yang mencatut nama OJK," tulis OJK melalui akun Instagramnya.
Sebaliknya, OJK justru memerintahkan bank untuk memblokir rekening tertentu yang terlibat kegiatan judi daring.
Dilansir Harian Kompas, OJK juga telah menerima surat dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna membekukan sejumlah rekening yang terlibat kegiatan judi daring.
View this post on Instagram
Gim judi daring yang telah dilegalkan dan dijamin OJK merupakan hoaks.
OJK tidak pernah memberi izin kepada judi daring. Sebaliknya, OJK memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening yang terlibat judi daring.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.