Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, mengalami ganguan jiwa.
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Putri Candrawathi merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Awalnya ia divonis 20 tahun penjara, kemudian dipangkas menjadi 10 tahun oleh Mahkamah Agung.
Saat ini ia ditahan di Lapas Kelas IIA Tangerang usai dipindahkan dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, pada 29 Agustus 2023.
Narasi soal Putri Candrawathi mengalami ganguan jiwa muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan video berdurasi 8 menit 18 detik pada 16 September 2023 dengan judul:
KONDISI ISTRI SAMBO TAK BOLEH DIJENGUK, NGA-MUK2 ALAMI G4-NG-GUAN JI-WA.
Dalam thumbnail video terdapat gambar Putri memakai baju tahanan dan dikawal oleh beberapa orang. Gambar tersebut diberi keterangan demikian:
BREAKING NEWS. KONDIS M3NGENASKAN IBU PC. NGAMU2K MENGALAMI GANGUAN JIWA USAI DIVONIS MATI.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video yang memperlihatkan Putri Candrawathi memakai baju tahanan dan dikawal beberapa orang.
Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Dalam gambar aslinya, sosok yang memakai baju tahanan bukan Putri Candrawathi, namun Dadang "Buaya", preman yang menyerang markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat pada tahun 2021.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal Putri Candrawathi mengalami ganguan jiwa.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Tempo.co ini berjudul “Kondisi Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di Lapas Tangerang, Hanya Boleh Dikunjungi Pengacara”.