Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten memuat narasi mengenai penggeledahan di rumah Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Konten itu menyebutkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti korupsi yang dilakukan Cak Imin saat menjabat Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPK menggeledah rumah Cak Imin dan penemuan bukti korupsi dibagikan oleh akun Facebook ini pada Rabu (6/9/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
Geledah Paksa Rumah Cak Imin
KPK Berhasil Temukan Bukti Korupsi Kemenaker
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 30 detik yang telah ditonton lebih dari 8.500 kali.
Gambar thumbnail video menunjukkan Cak Imin yang memakai baju batik berdiri di antara rombongan petugas KPK.
Setelah ditelusuri menggunakan reverse image search, gambar thumbnail video adalah hasil manipulasi digital.
Foto asli menunjukkan petugas KPK di lobi gedung Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Jakarta saat melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM.
Foto itu diambil pada 30 Juli 2012 dan dimuat dalam pemberitaan Tempo.co, 1 Agustus 2012, berjudul "Saling Pilah Barang Bukti KPK-Polri".
Manipulasi dilakukan dengan menempelkan foto Cak Imin di antara petugas KPK.
Sementara, narasi dalam video bersumber dari artikel opini yang dimuat Seword, 1 September 2023, "Potensi Terciptanya 'Koalisi Tiga Presiden' Usai Munculnya Duet Anies-Cak Imin".
Penulis artikel berpendapat, kemunculan duet Anies Baswedan dan Cak Imin yang diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) berpotensi menciptakan poros koalisi baru.
Namun, artikel itu tidak memuat informasi tentang penggeledahan rumah Cak Imin oleh KPK.