Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, sosok yang menjadi beking bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo telah ditangkap.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten itu beredar setelah majelis kasasi Mahkamah Agung memperingan hukuman Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi seumur hidup.
Sambo merupakan terpidana pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, kawasan Jakarta Selatan.
Konten yang mengeklaim beking Ferdy Sambo telah ditangkap dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (24/8/2023).
Konten video berdurasi 8 menit 18 detik itu telah ditonton lebih dari 108.000 kali.
Berikut takarir (caption) yang dicantumkan:
AKHIRNYA K30K JUGA B3KING4N FERDI SAMBO DAN PC AKUI HAL MENGEJUTKAN INI.
Gambar thumbnail video menunjukkan seseorang berjongkok di kantor polisi sambil dikelilingi sejumlah petugas. Bagian wajah orang tersebut disensor secara digital.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, gambar thumbnail video bukan penangkapan beking Ferdy Sambo.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.