KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan persiapan menjelang Pemilihan Umum 2024, yang pemungutan suaranya berlangsung pada 14 Februari 2024.
Persiapan teknis sudah dilakukan, termasuk mempersiapkan kotak suara yang akan digunakan.
Pada Pemilu 2024, KPU akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus. Kotak suara kardus ini sudah pernah digunakan pada Pemilu 2019.
Secara umum, bentuknya pun tidak berbeda dengan kotak suara kardus pada Pemilu 2019. Ukuran kotak suara ini memiliki panjang 40 cm, lebar 40 cm, serta tinggi 60 cm
Bahan kardus yang digunakan adalah karton dupleks yang kedap dan tahan air. Beratnya mencapai 2,26 kilogram dan jika diisi kertas suara memiliki daya angkut 20 hingga 30 kg.
Seperti apa spesifikasi kotak suara yang digunakan dalam Pemilu 2024? Simak infografik berikut: