KOMPAS.com - Sebuah poster digital yang beredar di media sosial menginformasikan nomor WhatsApp layanan pengaduan masyarakat.
Poster tersebut menyertakan kontak Humas Polda Metro Jaya di nomor 081271195826.
Masyarakat diminta mengirim bukti-bukti yang mendukung aduannya ke nomor WhatsApp tersebut serta memberi keterangan kejadian.
Poster menyertakan foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di bagian kanan.
Kompas.com menelusuri nomor dalam poster melalui aplikasi yang mampu mengidentifikasi nomor, yakni Get Contact.
Riwayat nama kontak yang disimpan oleh pengguna lain menampilkan nama yang beragam dan tidak konsisten. Ada yang menamai nomor kontak tersebut sebagai Kapolri, Achmad Fauzy, Lesmono, Fernus, TNI, sampai penipu.
Sebelumnya pada 2022 di Facebook telah beredar penipuan serupa dengan nomor berbeda. Unggahan itu disebar ulang pada 18 Mei 2023 oleh akun Facebook ini.
Terkait sebaran poster tersebut, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan bahwa nomor yang dicantumkan bukanlah nomori resmi Polri.
Ia mengidentifikasi sebaran poster sebagai upaya penipuan mengatasnamakan nomor layanan aduan Polri.
"Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu," kata Ardian, dikutip dari situs resmi Polri.
Layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya ada di nomor 082177606060.
Hotline tersebut diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Poster yang beredar meminta masyarakat mengirimkan bukti aduan yang hendak dilaporkan.
Padahal bukti pengaduan bisa saja memuat data pribadi dan informasi sensitif korban yang dapat dimanfaatkan penipu.
Oleh karena itu, Ardian mengimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap nomor-nomor yang mengaku dari pihak kepolisian.
Ardian mendapat laporkan bahwa pelaku penipuan bahkan meminta sejumlah uang kepada korban, sebagai pembayaran.
Pihaknya tengah menginvestigasi sebaran poster dan mengungkap pelaku di balik nomor WhatsApp mengatasnamakan Polda Metro Jaya tersebut.
"Ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid," ujar Ardian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.