Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pemilik akun Twitter yang diduga menghina istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan itu disebutkan, penangkapan dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023 malam. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 16 detik pada 8 Juni 2023 dengan judul:
TEPAT MALAM INI!! Densos 88 Turun Tangan, Detik-detik P3nghin4 Istri Gibr4n Di Amankan
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah anggota Densus 88 menangkap seorang pria. Gambar itu diberi keterangan demikian:
PENGHINA ISTRI GIBRAN DI TANGKAP
NGERI..TIM DENSOS 88 TURUN TANGAN, LANGSUNG DI GREBEK
Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan anggota Densus 88 menangkap seorang pria. Hasilnya, gambar itu identik dengan foto di laman Suara.com ini.
Dalam keterangannya, gambar itu adalah momen ketika mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.