Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap pemilik akun Twitter yang diduga menghina istri Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.
Dalam unggahan itu disebutkan, penangkapan dilakukan pada Kamis 8 Juni 2023 malam. Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 13 menit 16 detik pada 8 Juni 2023 dengan judul:
TEPAT MALAM INI!! Densos 88 Turun Tangan, Detik-detik P3nghin4 Istri Gibr4n Di Amankan
Dalam thumbnail video terdapat gambar sejumlah anggota Densus 88 menangkap seorang pria. Gambar itu diberi keterangan demikian:
PENGHINA ISTRI GIBRAN DI TANGKAP
NGERI..TIM DENSOS 88 TURUN TANGAN, LANGSUNG DI GREBEK
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan anggota Densus 88 menangkap seorang pria. Hasilnya, gambar itu identik dengan foto di laman Suara.com ini.
Dalam keterangannya, gambar itu adalah momen ketika mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88 pada 27 April 2021.
Munarman ditangkap karena diduga terlibat dalam kegiatan baiat anggota terorisme di tiga kota.
Sehingga, dapat dipastikan gambar tersebut tidak terkait dengan narasi penangkapan pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran.
Sementara itu, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal Densus 88 menangkap pemilik akun Twitter yang menghina istri Gibran.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Detik.com ini berjudul “PSI Solo Polisikan Akun Twitter Penghina Selvi Ananda Istri Gibran”.
Artikel tersebut memuat informasi mengenai DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Solo yang melaporkan akun Twitter @p40812 karena diduga menghina istri Gibran.