Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, Presiden Joko Widodo menuntut bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dengan hukuman mati.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Jokowi menuntut mati Johnny G Plate dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Minggu (28/5/2023).
Berikut narasi yang dibagikan:
DISIARKAN LANGSUNG, JOKOWI RESMI TVNTUT M^TI JHONNY PLATE DIKASUS BTS KOMINFO
Narasi itu disertai video berdurasi 9 menit 25 detik yang telah ditonton lebih dari 3.800 kali.
"Elit Nasdem tak tahu Johnny Plate dipanggil ke Istana Negara, Jokowi sudah punya lis menteri yang didepak?" demikian narasi di awal video.
Setelah video disimak hingga tuntas, tidak ditemukan informasi tentang tuntutan Jokowi terhadap Johnny G Plate.
Narator video membacakan berita yang bersumber dari Suara.com, 31 Januari 2023, berjudul "Elite NasDem Tak Tahu Jhonny Plate Dipanggil ke Istana Negara, Jokowi Sudah Punya Lis Menteri yang Didepak?".
Artikel itu terbit sebelum Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan base transceiver station (BTS) 4G.
Terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, Jokowi telah meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Jokowi meyakini Kejaksaan Agung akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
"Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," kata Jokowi, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, 19 Mei 2023.
Adapun dalam sistem hukum di Indonesia, presiden tidak bisa mencampuri proses peradilan suatu kasus. Selain itu, presiden tidak memiliki kewenangan penuntutan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten yang mengeklaim Jokowi menuntut Johnny G Plate dengan hukuman mati adalah hoaks.
Narator video membacakan artikel dari Suara.com yang terbit sebelum Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyediaan BTS 4G. Artikel itu membahas isu reshuffle kabinet.
Terkait penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka, Jokowi telah meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.