Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Kepolisian masih mengusut kasus penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5/2023).
Di tengah insiden tersebut, tersiar narasi bahwa kantor MUI Pusat digeledah, terkait rekam jejak teroris dan organisasi masyarakat (ormas) 212.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.
Informasi kantor MUI Pusat digeledah terkait rekam jejak teroris dan ormas 212, disebarkan melalui video di Facebook ini pada Kamis (4/5/2023). Arsipnya dapat dilihat di sini.
Berikut judul yang tertera pada video berdurasi 10 menit 22 detik itu:
GEMPAR MALAM INI KANTOR MUI PUSAT DI GELEDAH,REKAM JEJAK DENGAN TER0R15 & 0RM4S PA 212 TERB0N6K4R
Kepolisian tidak menggeledah kantor MUI pusat, melainkan rumah pelaku di Desa Sukajaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Lampung.
Diwartakan Harian Kompas, selain menggeledah rumah, menyita ponsel, sejumlah dokumen, polisi juga meminta keterangan dari keluarga, perangkat desa, dan warga sekitar.
Sementara itu, Tim Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor MUI, pada Selasa (2/5/2023).
Judul dalam video tidak selaras dengan isinya. Narator membacakan artikel dari Tribunnews Sumsel yang ditayangkan pada Selasa (2/5/2023).
Artikel itu membahas soal latar belakang pelaku penembakan Kantor MUI, Mustopa NR. Artikel itu juga memuat keterangan Kepala Desa Sukaya Lampung.
Berikutnya, narator membacakan artikel dari Tribunnews Style, yang tayang pada Selasa (2/5/2023). Artikel itu membahas soal motif pelaku penembakan kantor MUI.
Sementara, beberapa cuplikan juga tidak menunjukkan penggeledahan kantor MUI.
Ada cuplikan menampilkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Hengki Haryadi yang memberi keterangan soal pelaku penembakan Kantor MUI yang terafiliasi terorisme.
Video itu terdapat di YouTube Kompas.com, yang diunggah pada Rabu (3/5/2023).