Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial mengeklaim, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-P Arteria Dahlan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Menurut narasi konten, Arteria terbukti menggelapkan dana Rp 349 triliun yang ramai diberitakan sebagai transaksi janggal di Kementerian Keuangan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, konten tersebut tidak benar atau hoaks.
Konten yang mengeklaim Arteria Dahlan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dibagikan di Facebook oleh akun ini pada 15 April 2023.
Berikut narasi yang dibagikan:
UPDATE TERKINI DIPERIKSA SALAMA 10 JAM AKHIRNYA ARTERIA DAHLAN RESMI DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA OLEH KETUA KPK
Narasi itu disertai video berdurasi 8 menit 21 detik yang telah ditonton lebih dari 71.000 kali.
Gambar thumbnail video memperlihatkan Arteria Dahlan memakai rompi oranye KPK, tangannya diborgol, dan diapit dua orang.
"Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial karena manuvernya saat rapat bersama Komite TPPU di Kompleks Parlemen, Jakarta. Dirinya mendapati banjir hujatan, sampai-sampai harus menutup komentar di media sosial. Hal itu karena ia mengancam akan melaporkan Mahfud MD," demikian narasi yang dibacakan narator.
Setelah ditelusuri menggunakan teknik reverse image search, gambar thumbnail yang menampilkan Arteria Dahlan memakai rompi oranye adalah hasil manipulasi.
Foto yang mirip ditemukan di artikel RM.id, 20 Januari 2022, berjudul "Balik Badan Ketika Konferensi Pers, Hakim Itong: Itu Omong Kosong!".
Berikut deskripsi foto di artikel RM.id:
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) Itong Isnaini Hidayat (kanan belakang), membantah saat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Kamis (20/1). (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Manipulasi dilakukan dengan menempelkan foto wajah Arteria ke bagian wajah Itong Isnaini.
Sementara, narasi yang dibacakan narator video tidak sesuai dengan klaim bahwa Arteria Dahlan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.