Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marsinah, Buruh Perempuan yang Dibungkam karena Menuntut Hak

Kompas.com - 12/04/2023, 20:15 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Marsinah lekat dengan sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

Dia adalah aktivis buruh perempuan di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji yang berlokasi di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

Dikutip dari buku Marsinah: Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan Indonesia (1999), Marsinah ditemukan tewas pada 9 Mei 1993 sekitar pukul 11.00, di sebuah gubuk tengah sawah, Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Baca juga: Kisah Marsinah, Aktivis Buruh yang Dibunuh pada Masa Orde Baru

Hasil otopsi RSUD Nganjuk pada 10 Mei 1993 menunjukkan, Marsinah telah meninggal dunia sehari sebelum jenazahnya ditemukan.

Penyebab kematiannya yakni akibat tusukan benda runcing. Perutnya luka sedalam 20 sentimeter, dagunya memar, lengan dan pahanya lecet, selaput dara robek, dan tulang kelamin bagian depan hancur akibat dimasuki benda tumpul.

Menuntut hak buruh

Dikutip dari Harian Kompas, 10 November 1993, kematian tragis Marsinah berhubungan erat dengan aktivitasnya dalam organisasi buruh SPSI unit kerja PT CPS.

Pada waktu itu, buruh di PT CPS digaji Rp 1.700 per bulan. Kondisi tersebut tidak sesuai dengan Keputusan Menteri 50/1992 yang menetapkan UMR Jawa Timur adalah Rp 2.250.

Marsinah dan rekan-rekannya kemudian berunjuk rasa menuntut kenaikan upah pada 4 Mei 1993. Marsinah tampil dengan sederet argumentasi yang merepotkan pimpinannya.

Baca juga: Buruh Kenang Perjuangan Marsinah lewat Film

Bahkan, Marsinah dengan lantang menentang permintaan Direktur PT CPS agar para pekerja terus bekerja seperti biasanya. Dia bersama teman-temannya melakukan aksi mogok kerja.

"Tak usah kerja," salah satu kata yang terucap dari Marsinah ketika unjuk rasa.

Dilansir Kompas.com, aksi para buruh PT CPS menuntut haknya itu kemudian diintervensi oleh militer. Hal itu biasa terjadi pada era Orde Baru ketika militer merangsek ke semua bidang.

Militer leluasa mencampuri urusan ketenagakerjaan karena Surat Keputusan Badan Koordinasi Bantuan Pemantapan Stabilitas Nasional (Bakorstanas) Nomor 02/Satnas/XII/1990 dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 342/Men/1986.

Aturan ini digunakan rezim Orde Baru untuk mengendalikan dan memantau aktivitas buruh. Aparat keamanan memiliki kewenangan untuk menertibkan para buruh melawan pemilik perusahaan.

Pada 5 Mei 1993, sebanyak 13 buruh digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo karena dianggap telah menghasut rekan-rekannya untuk berunjuk rasa.

Baca juga: Mengenang Marsinah, Simbol Perjuangan Kaum Buruh yang Tewas Dibunuh

Lantas, mereka dipaksa mengundurkan diri dari PT CPS. Alasannya, para buruh itu dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan lain bekerja.

Pada hari yang sama, Marsinah dikabarkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan 13 rekannya.

Namun, sekitar pukul 22.00, Marsinah menghilang. Keberadaannya tidak diketahui hingga jenazahnya ditemukan di Nganjuk pada 9 Mei 1993.

Pelaku pembunuhan Marsinah

Dilansir Kompas.com, kasus pembunuhan Marsinah mendapatkan reaksi keras dari masyarakat dan para aktivis HAM.

Para aktivis kemudian membentuk Komite Solidaritas untuk Marsinah (KSUM) dan menuntut pemerintah menyelidiki dan mengadili para pelaku pembunuhan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Beredar Hoaks Pilot Helikopter Presiden Iran adalah Agen Mossad 'Eli Koptar'

[VIDEO] Beredar Hoaks Pilot Helikopter Presiden Iran adalah Agen Mossad "Eli Koptar"

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Ada Paket COD di Yogya dari Sindikat Narkoba China

INFOGRAFIK: Hoaks Ada Paket COD di Yogya dari Sindikat Narkoba China

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks 5 Tokoh sebagai Pendiri NASA, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks 5 Tokoh sebagai Pendiri NASA, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Atta Halilintar dan Raffi Ahmad Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Atta Halilintar dan Raffi Ahmad Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
OpenAI Ungkap Firma Israel Gunakan AI untuk Sebar Disinformasi

OpenAI Ungkap Firma Israel Gunakan AI untuk Sebar Disinformasi

Data dan Fakta
[HOAKS] Restoran Burger Cepat Saji Akan Tutup Permanen

[HOAKS] Restoran Burger Cepat Saji Akan Tutup Permanen

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Pengibaran Bendera Palestina di PBB pada 2015, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Pengibaran Bendera Palestina di PBB pada 2015, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Kucing Selamat dari Kebakaran di Jeddah, Tidak Terkait Serangan Israel

[KLARIFIKASI] Video Kucing Selamat dari Kebakaran di Jeddah, Tidak Terkait Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Elon Musk Mabuk karena Pengaruh Obat

[HOAKS] Video Elon Musk Mabuk karena Pengaruh Obat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk Pembangunan IKN

[HOAKS] Menag Minta Masyarakat Ikhlaskan Dana Haji untuk Pembangunan IKN

Hoaks atau Fakta
Waspadai Pesan SMS Phishing Mengatasnamakan Pos Indonesia

Waspadai Pesan SMS Phishing Mengatasnamakan Pos Indonesia

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks! Seniman Suriah Bikin Patung Liberty dari Reruntuhan Rumahnya

INFOGRAFIK: Hoaks! Seniman Suriah Bikin Patung Liberty dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Ferdy Sambo Berada di Luar Negeri, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Ferdy Sambo Berada di Luar Negeri, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Promosi Judi Online

[KLARIFIKASI] Manipulasi Video Promosi Judi Online

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Nenek Kembar Empat Berusia 90 Tahun

[HOAKS] Foto Nenek Kembar Empat Berusia 90 Tahun

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com