Dalam Undang-Undang Nomor 5/PRPS/Tahun 1964, pemberontakan tentara Peta Blitar di bawah pimpinan Supriyadi pun diakui sebagai perjuangan perintis kemerdekaan.
Usai Soekarno mengikrarkan kemerdekaan Indonesia pada Agustus 1945, Supriyadi sempat menduduki jabatan sebagai Menteri Menteri Keamanan Rakyat di Kabinet Presidensial.
Namun tidak berlangsung lama, hanya beberapa bulan karena Supriyadi hilang secara misterius. Sampai sekarang belum diketahui secara pasti penyebab hilangnya Supriyadi.
Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tentara PETA Diresmikan, Cikal Bakal TNI
Hilangnya Supriyadi membuatnya posisi Menteri Keamanan Rakyatlantas digantikan oleh Imam Muhammad Suliyoadikusumo pada 20 Oktober 1945.
Atas jasanya bagi Indonesia, Supriyadi ditetapkan menjadi pahlwan nasional pada 9 Agustus 1975. Supriyadi dinyatakan secara resmi sebagai pahlawan nasional Indonesia berdasarkan Keppres No. 063/TK/1975.
Selain Supriyadi, ada pula yang menyebut menteri termuda dalam sejarah Indonesia adalah Setiadi Reksoprodjo.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, pada 11 Maret 2023, Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) memberikan rekor penghargaan kepada Setiadi sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Republik Indonesia.
Pria kelahiran tanggal 18 November 1921 itu ditunjuk Soekarno menjadi Menteri Penerangan pada Kabinet Amir Sjarifuddin saat usianya 25 tahun.
Ia terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia lewat taktik gerilya, seperti aktif dalam pergerakan perjuangan pemuda, menjadi Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) wilayah Cirebon, dan ikut berkontribusi dalam proklamasi kemerdekaan
Ketika Presiden Soekarno didesak menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966, Setiadi bersama sejumlah menteri ditahan atas perintah Jenderal Soeharto.
Ia kemudian ditempatkan di kompleks tahanan militer Nirbaya, Jakarta Timur. Setiadi ditahan selama 12 tahun, sejak 1966 hingga 1977, dan dibebaskan tanpa proses diadili
Setelah reformasi, Setiadi bersama HM Sanusi, Soedibjo, dan tokoh lainnya mendirikan organisasi Paguyuban Korban Orde Baru (Pakorba). Ia menjadi Anggota Dewan Penasehat serta pemimpin redaksi buletin Mimbar Pakorba.
Pada tahun 2003 Setiadi pernah ke Eropa untuk menjadi Penasehat Delegasi LSM HAM Indonesia ke Sidang United Nations-High Commission on Human Rights (UN-HCHR) di Jenewa, Swiss. Ia memberikan pembelaan terhadap korban pelanggaran HAM masa lalu.
Setiadi meninggal pada 28 Juli 2010 di rumahnya, Menteng, Jakarta Pusat dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara militer.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.