Dari penelusuran Kompas.com, 14 Maret 2023, baik narasi, foto, dan cuplikan yang dipakai dalam video tidak ada bukti yang menunjukkan adanya penggelapan dana untuk persiapan pilpres.
Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dituding sebagai tempat ditemukannya pencucian uang Rp 300 triliun.
Sebuah video di Facebook menampilkan salah satu cuplikan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor PDI-P pada 9 Januari 2020.
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Sementara, narator membacakan artikel membahas pernyataan Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Narasi yang dibacakan, cuplikan video yang dipakai, hingga judul yang disematkan tidak selaras.
Kompas.com, Sabtu (25/3/2023) menetapkan narasi pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P sebagai hoaks.
Hoaks soal siapa saja yang terlibat dalam dugaan aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun, juga menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar dituding menggunakan dana itu untuk biaya kampanye hitam pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Tudingan itu beredar melalui sebuah video hoaks di Facebook. Kompas.com, Selasa (28/3/2023) menemukan ketidaksesuaian antara judul, cuplikan, dan narasi dalam video.
Videonya memakai cuplikan ketika Ganjar dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan KTP elektronik pada 2019 lalu.
Narator membacakan artikel soal pertimbangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam memilih calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.
Sementara judulnya menuding keterlibatan Ganjar dengan penyelewengan dana Rp 300 triliun. Tidak ada bukti yang mendukung klaim pada judul tersebut.
Keluku video di Facebook menampilkan demonstrasi di depan kantor Kemenkeu, dikaitkan dengan aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun.
Faktanya, foto itu merupakan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 untuk menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP.
Sama seperti sebaran video hoaks yang belakangan marak, judul, cuplikan, dan artikel yang dibacakan narator tidak saling berkaitan.
Kompas.com, 15 Maret 2023, melabeli unggahan video itu sebagai hoaks.