KOMPAS.com - Akhir Maret ini menjadi masa sibuk bagi sebagian besar masyarakat Indonesia yang sedang menyiapkan surat pemberitahuan tahunan pajak.
Namun, saat masyarakat sibuk mempersiapkan SPT pajak, muncul penipuan berupa email yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Email itu meminta penerimanya untuk mengeklik tautan tertentu, hingga kemudian terpasang sebuah aplikasi.
Penipuan seperti ini merupakan salah satu bentuk phishing, atau penipuan yang dilakukan dengan memancing calon korban kemudian memperdayanya.
Ditjen Pajak pun memperingatkan masyarakat bahwa email dan situs yang digunakan menggunakan domain pajak.go.id.
Sedangkan email penipuan itu menggunakan domain @djp.contact.
Simak infografik di bawah ini untuk mencegah menjadi korban phishing tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.