KOMPAS.com - Setelah tersiar kabar mengenai transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), muncul berbagai tudingan keliru di media sosial.
Kabar tersebut pertama kali dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Selanjutnya, narasi soal penyelewengan dana Rp 300 triliun itu berkembang di media sosial tanpa disertai bukti. Berikut rangkuman penelusuran faktanya.
Hoaks Rp 300 triliun di ruangan Sri Mulyani
Mahfud MD menyatakan bahwa ada aliran dana mencurigakan di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kemenkeu.
Namun sebuah video di Facebook menuding bahwa Rp 300 triliun ditemukan di ruangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Cuplikan yang dipakai dan artikel yang dibacakan narator tidak mendukung klaim pada judul video sehingga menimbulkan misinformasi.
Dari penelusuran Kompas.com, 15 Maret 2023, tidak ada bukti ditemukannya Rp 300 triliun di ruangan Sri Mulyani.
Nama Luhut diseret
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan juga turut dituding terlibat dalam aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun.
Sama seperti pola sebaran hoaks pada umumnya, video di Facebook mengambil cuplikan dari media lalu naratornya membacakan artikel media daring.
Artikel itu membahas soal naiknya harga batu bara yang menyebabkan pendapatan perusahaan tambang batu bara milik Luhut meningkat.
Dari penelusuran Kompas.com, Selasa (21/3/2023), belum ditemukan bukti keterlibatan Luhut dalam aliran dana mencurigakan di Kemenkeu.
Tudingan dana untuk persiapan Pilpres
Muncul tudingan lain bahwa aliran dana mencurigakan di Kemenkeu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
Disebutkan, dana itu digunakan untuk persiapan pemilihan presiden (pilpres).
Narator dalam video membahas mengenai kejanggalan 266 surat Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dari 964 PNS.
Sementara videonya berisi cuplikan konferensi pers Mahfud dan Sri Mulyani terkait aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun.
Dari penelusuran Kompas.com, 14 Maret 2023, baik narasi, foto, dan cuplikan yang dipakai dalam video tidak ada bukti yang menunjukkan adanya penggelapan dana untuk persiapan pilpres.
Hoaks Rp 300 triliun di kantor PDI-P
Kantor DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dituding sebagai tempat ditemukannya pencucian uang Rp 300 triliun.
Sebuah video di Facebook menampilkan salah satu cuplikan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor PDI-P pada 9 Januari 2020.
Penggeledahan itu merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sebagai tersangka dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.
Sementara, narator membacakan artikel membahas pernyataan Managing Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan soal dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kemenkeu.
Narasi yang dibacakan, cuplikan video yang dipakai, hingga judul yang disematkan tidak selaras.
Kompas.com, Sabtu (25/3/2023) menetapkan narasi pencucian uang Rp 300 triliun di kantor DPP PDI-P sebagai hoaks.
Tudingan dana kampanye hitam Ganjar
Hoaks soal siapa saja yang terlibat dalam dugaan aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun, juga menyeret nama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar dituding menggunakan dana itu untuk biaya kampanye hitam pada Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 mendatang.
Tudingan itu beredar melalui sebuah video hoaks di Facebook. Kompas.com, Selasa (28/3/2023) menemukan ketidaksesuaian antara judul, cuplikan, dan narasi dalam video.
Videonya memakai cuplikan ketika Ganjar dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus suap pengadaan KTP elektronik pada 2019 lalu.
Narator membacakan artikel soal pertimbangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam memilih calon presiden yang akan diusung pada Pemilu 2024.
Sementara judulnya menuding keterlibatan Ganjar dengan penyelewengan dana Rp 300 triliun. Tidak ada bukti yang mendukung klaim pada judul tersebut.
Konten manipulasi mahasiswa demo di Kemenkeu
Keluku video di Facebook menampilkan demonstrasi di depan kantor Kemenkeu, dikaitkan dengan aliran dana mencurigakan Rp 300 triliun.
Faktanya, foto itu merupakan demonstrasi mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR pada 24 September 2019 untuk menolak pengesahan UU KPK dan RKUHP.
Sama seperti sebaran video hoaks yang belakangan marak, judul, cuplikan, dan artikel yang dibacakan narator tidak saling berkaitan.
Kompas.com, 15 Maret 2023, melabeli unggahan video itu sebagai hoaks.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/03/29/164000782/tudingan-keliru-di-medsos-soal-transaksi-mencurigakan-rp-300-triliun