Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat klaim soal desakan pihak Istana agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dieksekusi.
Hal itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Kemenkominfo.
Namun setelah ditelusuri, klaim tersebut tidak benar atau hoaks.
Untuk diketahui, pada Rabu (15/3/2023), penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Johnny untuk kedua kalinya.
Narasi soal pihak Istana mendesak agar Johnny ditindak karena telah merugikan negara Rp 10 triliun muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 11 menit 23 detik pada 22 Maret 2023 dengan judul:
VIR4L ~ rug1kan negara 10 tril1un rupiah akibat Jhonny, istana ger4m & mend3sak Jhonny dih4bisi
Dalam thumbnail video terdapat gambar Presiden Jokowi yang tengah berpidato dengan didampingi oleh beberapa pejabat. Gambar itu diberi keterangan demikian:
MEMBAHAYAKAN
RUGIKAN NEGARA 10 TRILIUN ISTANA MENDESAK JOHNNY G PLATE LANSUNG DI TEMBAK
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video tidak ditemukan informasi bahwa Istana mendesak agar Johnny ditembak karena merugikan negara Rp 10 triliun.
Narator dalam video hanya membacakan artikel di laman Seword.com ini, berjudul, “Wow! Plate Bersaudara di Ujung Tanduk, NasDem Harap-harap Cemas”.
Artikel itu membahas soal Johnny dan adiknya, Gregorius Alex Plate, yang diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Sementara, beberapa klip juga tidak terkait dengan narasi bahwa Istana mendesak supaya Johnny ditembak.
Salah satu klip yang menampilkan Presiden Jokowi mengatakan bahwa sejak awal ia mengingatkan kepada menteri di Kabinet Indonesia Maju untuk tidak korupsi, identik dengan video di YouTube Kompas TV ini.
Video itu diambil pada 2020 setelah Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan sosial Covid-19.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, status Johnny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G masih sebagai saksi.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menyatakan, status Johnny akan ditentukan setelah gelar perkara.
Johnny terseret kasus itu setelah Gregorius Alex Plate diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.
Uang yang diterima Alex dari Bakti Kemenkominfo disebut mencapai Rp 534.000.000.
Proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo diketahui memakan biaya sekitar Rp 10 triliun.
Sedangkan, dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.
Narasi bahwa Istana mendesak supaya Johnny G Plate ditembak karena merugikan negara Rp 10 triliun adalah hoaks.
Dalam video yang beredar narator lebih banyak membahas mengenai Johnny yang diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G.
Dalam kasus tersebut, Johnny masih berstatus sebagai saksi. Ia terseret dalam kasus itu setelah adiknya, Gregorius Alex Plate, diduga menerima Rp 534.000.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.