KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim bahwa Presiden Joko Widodo mencopot Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam unggahan disebutkan, Listyo dicopot karena dianggap tidak becus dalam menangani kasus pembunuhan yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, dalam video itu tidak ditemukan informasi bahwa Presiden Jokowi mencopot Listyo Sigit dari jabatan Kapolri.
Narator hanya membacakan artikel di laman Manado Post ini, berjudul, "ULTIMATUM JOKOWI! Kasus Kematian Brigadir Joshua, Kapolri Disebut Terancam Dicopot Presiden?".
Artikel tersebut memuat pendapat dari Pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto.
Bambang menyebutkan, Listyo Sigit terancam dicopot jika kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J tidak ditangani secara tuntas.
Selengkapnya simak dalam video berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.