Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Divonis Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi Alami Gangguan Jiwa dan Lumpuh

Kompas.com - 11/03/2023, 19:09 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diklaim mengalami gangguan jiwa dan lumpuh setelah divonis penjara seumur hidup.

Adapun Putri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Namun, setelah ditelusuri klaim tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi bahwa Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa dan lumpuh setelah divonis hukuman seumur hidup muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 59 detik pada 10 Maret 2023 dengan judul:

PUTRI C DIK4BARKAN G1L4 HINGGA LVMPUH T0TAL USAI DIV0N!S S3UMVR H!DUP

Sementara dalam thumbnail video terdapat keterangan demikian:

PUTRI C LUMPUH TOTAL APARAT JEMPUT PAKSA PC JALANI VONIS SEUMUR HIDUP

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Putri Candrawathi menjadi gila dan lumpuh setelah divonis seumur hidupAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Putri Candrawathi menjadi gila dan lumpuh setelah divonis seumur hidup

Penelusuran Kompas.com

Untuk diketahui, Putri Candrawathi tidak divonis seumur hidup, melainkan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023.

Sementara itu dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi bahwa Putri mengalami gangguan jiwa dan lumpuh.

Narator video membacakan artikel di laman ini, berjudul "Waduh!Dikabarkan Gila Usai Jadi Tersangka, Bagaimana Kondisi Putri Candrawati Istri Ferdy Sambo?".

Artikel tersebut memuat keterangan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Agustus 2022 yang menyebut Putri memiliki tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa.

Kendati begitu dalam artikel tersebut tidak ada keterangan bahwa Putri menjadi gila dan lumpuh.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan menilai, tak ada fakta yang menunjukkan Putri mengalami stres atau trauma akibat kekerasan seksual.

Oleh karenanya, hakim meragukan pengakuan Putri soal menjadi korban pelecehan Brigadir J.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim, Wahyu Imam Santoso, saat membacakan pertimbangan putusan vonis terhadap Ferdy Sambo dalam sidang di PN Jakarta Selatan, pada 13 Februari 2023. 

Putri Candrawathi mengajukan bandingan atas vonis 20 tahun penjara. Putusan perkara banding akan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta pada 12 April 2023.

Kesimpulan

Narasi yang menyebut Putri Candrawathi mengalami gangguan jiwa dan lumpuh karena divonis seumur hidup adalah hoaks.

Faktanya, Putri divonis 20 tahun penjara. Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi bahwa Putri mengalami gangguan jiwa dan lumpuh. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com