Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 120 triliun dari keluarga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dalam unggahan itu disebutkan pula anak kedua SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi soal KPK menyita uang Rp 120 triliun dari keluarga SBY muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 10 menit 13 detik pada 20 Februari 2023 dengan judul:
M3nger1kan KPK Sapu B3rsih Harta Cik3as, Ibas K3tar-k3tir 120 T Resmi Di S1ta
Dalam thumbnail video terdapat gambar tumpukan uang dan Ibas yang memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye. Kemudian diberi keterangan demikian:
KABAR BURUK KELUARGA CIKEAS.!! 120 TRILIUN DI SITA KPK
BUKTI ANAS MENGERIKAN, IBAS RESMI JADI TERSANGK4!
Setelah video itu ditelusuri hingga tuntas, tidak terdapat informasi bahwa KPK menyita uang Rp 120 triliun dari keluarga SBY dan Ibas ditetapkan menjadi tersangka.
Narator dalam video justru membahas tentang pernyataan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewi Tanjung. Dewi mengungkapkan tentang dosa SBY saat menjadi presiden selama dua periode, dari 2004 hingga 2014.
Salah satu dosa yang ia sebut yakni terkait beberapa proyek yang tak selesai dan kasus korupsi yang dikaitkan dengan nama SBY. Narator video tersebut membacakan artikel di laman Pikiran Rakyat ini.
Beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi KPK menyita uang Rp 120 triliun dari keluarga SBY. Salah satu klip yang menampilkan Presiden Jokowi identik dengan video di Kompas TV ini.
Dalam video itu Jokowi kesal karena angka impor minyak dan gas yang tinggi. Jokowi mengaku bahwa dirinya sudah mengetahui siapa pihak di balik tingginya jumlah impor migas tersebut.
Jokowi juga mengatakan bahwa dirinya telah mengingatkan para pihak yang mengambil keuntungan dari impor minyak dan gas.
Klaim bahwa KPK menyita uang Rp 120 triliun dari keluarga SBY adalah tidak benar atau hoaks. Dalam video yang beredar tidak ditemukan informasi tersebut. Tidak ada kesesuaian antara judul dan isi video.
Narator dalam video hanya membacakan sebuah artikel yang memuat pernyataan politisi PDI-P Dewi Tanjung. Dewi mengungkapkan tentang dosa SBY saat menjadi presiden selama dua periode, dari 2004 hingga 2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.