Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Putri Candrawathi Terancam Vonis Hukuman Mati

Kompas.com - 23/02/2023, 20:02 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sebuah konten di media sosial memuat klaim bahwa Putri Candrawathi terancam vonis hukuman mati, menyusul suaminya, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Ferdy dan Putri dinyatakan bersalah oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim itu keliru.

Narasi yang beredar

Klaim soal Putri terancam vonis hukuman mati disebarkan di Facebook, salah satunya oleh akun ini.

Unggahan itu disertai narasi bahwa terpidana lain, yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, telah membongkar hubungan terlarang antara Putri dan sopirnya, Kuat Ma'ruf.

Kemudian terdapat keterangan sebagai berikut:

DISEBUT 0T4K P£MBUNVH4N BRIG J, PUTRI C T£RANC4M V0N!S M4T! SUSUL SAMBO..

Hoaks Putri Candrawathi terancam vonis mati menyusul Ferdy Sambo suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah HutabaratTim Cek Fakta Kompas.com Hoaks Putri Candrawathi terancam vonis mati menyusul Ferdy Sambo suaminya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat

Penelusuran Kompas.com

Adapun majelis hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Putri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (13/2/2023).

Putri dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana.

Vonis terhadap Putri tersebut lebih berat dibandingkan dengan tuntutan jaksa, yakni pidana 8 tahun penjara.

Sebelumnya, hakim menjatuhkan vonis pidana mati kepada Ferdy Sambo yang dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Majelis hakim menyebut tidak ada hal yang meringankan hukuman Sambo.

Sementara itu, setelah video disimak hingga tuntas, tidak terdapat narasi bahwa Putri terancam vonis hukuman mati.

Kemudian, Tim Cek Fakta Kompas.com menemukan klip yang menampilkan wawancara dengan Deolipa Yumara, mantan kuasa hukum Bharada E, sama dengan berita TVOne News.

Dalam wawancara tersebut Deolipa mengungkapkan dugaan soal motif pembunuhan Brigadir J adalah untuk menutup aib antara Putri dan Kuat. Dia juga berusaha mematahkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Kendati demikian, dalam putusannya, majelis hakim menyayangkan soal tidak terungkapnya motif Putri sehingga harus membuat cerita yang menyesatkan dan membuat sang suami, Ferdy Sambo, menjadi marah dan terpicu untuk mengambil nyawa Brigadir J.

Kesimpulan

Klaim bahwa Putri Candrawathi terancam vonis hukuman mati adalah hoaks. Majelis hakim PN Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Putri, lebih berat dari tuntutan JPU 8 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

[HOAKS] KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

[HOAKS] Puan Promosikan Obat Nyeri Sendi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

[KLARIFIKASI] Azan Berkumandang di Lancaster House, Bukan Istana Buckingham

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks The Simpsons Prediksi Nyamuk Wolbachia, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

INFOGRAFIK: Beredar Hoaks Sri Mulyani Sebut Jokowi Lunasi Utang Negara di Sidang MK

Hoaks atau Fakta
Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Fakta Timnas Indonesia: Patahkan Tradisi Olimpiade Korsel, Brace Perdana Rafael Struick

Data dan Fakta
Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Benarkah Penembak Jitu Disiagakan Saat Unjuk Rasa Pro-Palestina di Ohio State University?

Hoaks atau Fakta
Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Konten Satire soal Batas Usia Pengguna Spotify

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

[HOAKS] Foto RA Kartini Memakai Kerudung dan Kacamata

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

[KLARIFIKASI] KPU Jatim Belum Keluarkan Spesimen Surat Suara Pilkada 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 75 Juta dari BPJS Kesehatan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

[HOAKS] Bendera GAM Berkibar Setelah Prabowo Menang Sengketa Pilpres di MK

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

[VIDEO] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Sebelum Pilpres 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

[KLARIFIKASI] Anak di Jayapura Tidak Tertular Virus Misterius yang Menyebar Lewat Angin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

INFOGRAFIK: Hoaks, Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com