Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah unggahan memuat narasi bahwa hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa mereka ditangkap karena menerima suap dari terdakwa Ferdy Sambo, bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang menyebut hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J ditangkap KPK karena menerima suap dari Sambo muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 15 detik pada 30 Januari 2023 dengan judul:
GEMP4R !! TERBUKTI TERIMA SUAP DARI FERDY SAMBO KPK BERTINDAK TE6AS SER3T P4KSA HAKIM & JAKSA.
Dalam thumbnail video tersebut terdapat seorang pria yang mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) berwarna merah muda dengan tangan diborgol dan dilengkapi teks sebagai berikut:
BREAKING NEWS TERBUKTI TERIMA SUAP DARI SAMBO KPK BERTINDAK SERET PAKSA HAKIM DAN JAKSA.
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri thumbnail video dengan teknik reverse image search. Hasilnya, gambar tersebut identik dengan foto di laman Detik.com ini.
Diketahui, orang dalam gambar itu bukan hakim atau jaksa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J. Pria dalam gambar tersebut adalah Taufik, manajer PT Meraseti Logistik Indonesia.
Taufik ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung pada 2022 dalam kasus dugaan korupsi impor besi dan baja tahun 2016-2021.
Kemudian, sejumlah klip dalam video tersebut tidak ada satu pun yang menginformasikan bahwa hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J ditangkap KPK.
Klip yang menampilkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso merupakan potongan di video Kompas TV ini.
Dalam video itu Teguh menjelaskan tentang adanya dugaan pelobian untuk memengaruhi vonis terhadap Ferdy Sambo.
Teguh juga menyoroti mengenai tuntutan hukuman beberapa terdakwa lain seperti Putri Candrawathi dan Ricky Rizal yang terpaut jauh dengan Ferdy Sambo.
Sementara, video yang menampilkan mantan Kepala Badan Intelijen Strategis( BAIS) Soleman Ponto merupakan potongan di YouTube Kompas TV ini.
Dalam video itu Soleman juga membahas tentang ada dugaan gerakan bawah tanah oleh Ferdy Sambo, sehingga Sambo tidak dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Ia juga menyoroti hukuman Bharada E yang justru lebih berat dibandingkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Meski isu tentang gerakan bawah tanah Ferdy Sambo tengah ramai diperbincangkan, namun hingga kini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J ditangkap KPK.
Narasi yang menyebutkan hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J ditangkap KPK karena menerima suap dari Sambo adalah tidak benar.
Dalam video yang beredar, tidak ada kesesuaian antara judul dan isi. Video tersebut justru menampilkan pendapat beberapa pihak mengenai dugaan gerakan bawah tanah yang dilakukan Ferdy Sambo supaya divonis ringan.
Meski isu tentang gerakan bawah tanah Ferdy Sambo tengah ramai diperbincangkan, namun hingga kini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa hakim dan jaksa kasus pembunuhan Brigadir J ditangkap KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.