KOMPAS.com - Kebiasaan untuk tidak mengecek kebenaran informasi di internet kemudian menyebarkannya dapat berdampak buruk bagi ekosistem digital.
Berdasarkan Status Literasi Digital di Indonesia 2022 yang diterima Kompas.com, pada Kamis (2/2/2023), sebagian masyarakat masih memiliki kebiasaan tersebut.
Survei dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center dengan melibatkan 10.000 koresponden di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Riset dilaksanakan pada periode 1 Agustus hingga 31 September 2022.
Baca juga: Kemampuan Literasi Digital Bantu Anak Muda Jaga Kesehatan Mental
Hasil survei menunjukkan, sebanyak 52,2 persen responden tidak mengecek informasi berupa gambar, video, berita, situs, atau unggahan di media sosial.
Sementara sisanya masih melakukan upaya penelusuran. Sebanyak 39,5 persen responden mengaku mengonfirmasi kebenaran informasi melalui mesin pencari, seperti Google, Bing, Yahoo, dan Yandex.
Sedangkan, sebesar 4,1 persen responden mengandalkan situs pemeriksa fakta.
Kemudian sebanyak 3,5 persen bertanya kepada teman, keluarga, guru, tetangga, hingga tokoh yang mereka percaya untuk mengecek kebenaran informasi.
Kebiasaan masyarakat yang tidak mengecek kebenaran informasi tidak sepenuhnya menjadi penyebab penyebaran hoaks.
Ada faktor lain yang penting diperhatikan, yakni seberapa mampu dan keyakinan masyarakat dalam mengidentifikasi hoaks.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.