KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center merilis Status Literasi Digital Indonesia 2022.
Berdasarkan hasil studi yang diterima Kompas.com, Kamis (2/2/2022), salah satu aspek yang diteliti adalah perilaku masyarakat dalam menjaga dan mengelola data pribadi.
Survei Status Literasi Digital Indonesia melibatkan 10.000 responden di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Survei dilakukan pada periode 1 Agustus hingga 31 September 2022.
Baca juga: Kemampuan Literasi Digital Bantu Anak Muda Jaga Kesehatan Mental
Secara keseluruhan dari pernyataan-pernyataan yang menilai keamanan digital, baru separuh responden memiliki kebiasaan baik terhadap pelindungan data pribadi.
Misalnya, 66 persen responden menjawab bahwa mereka terbiasa membuat password yang aman dengan kombinasi angka, huruf, dan tanda baca.
Kemudian, sebanyak 65,8 persen responden mengaku terbiasa mengatur orang-orang yang dapat melihat unggahan mereka media sosial.
Selanjutnya, sebanyak 53,5 persen responden menjawab bahwa mereka menonaktifkan posisi geografis (GPS) saat beraktivitas di media sosial, seperti Facebook.
Sebaliknya, sebagian responden belum memiliki kesadaran dan kemampuan yang baik untuk melakukan aktivitas penting lainnya dalam melindungi data pribadi.
Terungkap bahwa 71,2 persen responden belum terbiasa membedakan email yang berisi spam, virus, malware dengan email biasa.
Padahal, spam dapat menjadi salah satu cara penyebaran malware yang melemahkan sistem keamanan di perangkat digital dan memicu kebocoran data.
Di sisi lain, masih banyak responden yang belum terbiasa menggunakan fitur-fitur untuk membantu pelindungan data pribadi.
Baca juga: Darurat Medsos untuk Anak, Cyberbullying, dan Pentingnya Pelindungan Data Pribadi
Hasil survei menunjukkan, 62 persen responden tidak terbiasa menggunakan aplikasi atau software untuk menemukan dan menghapus virus di handphone atau komputer.
Kemudian 58,6 persen responden tidak terbiasa dengan cara report abuse atau melaporkan penyalahgunaan di jejaring media sosial.
Sedangkan 57,1 persen responden tidak mampu melakukan sendiri pencadangan (back up) data di beberapa tempat penyimpanan.
Riset Kemenkominfo menunjukkan, pemahaman dan kemampuan sebagian masyarakat terhadap sistem pelindungan data pribadi masih rendah.